DAMAILAH NEGERIKU........ SEJAHTERALAH BANGSAKU........ JAYALAH INDONESIAKU

Kamis, 20 Juli 2017

SISTEM LOGISTIK NASIONAL YANG TERINTEGRASI MELALUI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT SEBAGAI LANDASAN UTAMA BANGSA INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN POROS MARITIM DUNIA.


Potensi Bangsa
Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan sejarah.  UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) telah mempertegas posisi kewilayahan Indonesia sebagai wilayah kepulauan, dalam satu kesatuan wilayah antara daratan dan lautan. Laut di Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote, dengan garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan  prospek dan potensi luar biasa untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas lautannya lebih besar dua pertiga daripada daratan . Berdasarkan fakta tersebut, Indonesia dapat diibaratkan memiliki “harta yang terpendam” di dasar maupun di permukaan laut, yaitu sumber daya dan lalu lintas perairannya.
Suatu hal yang membanggakan bagi Indonesia karena diberkahi kekayaan hayati dari dasar laut sejak zaman dahulu. Sebagai negara maritim, seharusnya Indonesia sudah memiliki landasan kuat dalam menghadapi tantangan masyarakat ekonomi ASEAN dari segi sumber daya maupun hubungan internasional. Namun  beberapa pihak mengatakan, Indonesia masih belum layak untuk mendapatkan sebutan negara maritim, dilihat dari kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten dengan lapangan serta pandangan bangsa Indonesia terhadap negaranya sendiri.
Lagu  Nenek Moyangku Seorang Pelaut merupakan bukti bahwa Bangsa Indonesia sudah mengetahui dan menyadari bahwa pelayaran adalah kegiatan dalam bidang kelautan yang sudah menjadi salah satu mata pencaharian bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Pelayaran sebagai salah satu komponen Sistem Logistik Nasional memiliki peran yang cukup besar bagi Indonesia, antara lain hubungan internasional dan mata pencaharian. Hal ini sejalan dengan politik luar negeri pemerintah yakni Poros Maritim Dunia.

Pentingnya Sistem Logistik Nasional
Sistem logistik memiliki peran strategis dalam mensinkronkan dan menyelaraskan kemajuan antar sektor ekonomi dan antar wilayah demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sekaligus menjadi benteng bagi kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional (national economic authority and security). Peran strategis Sistem Logistik Nasional tidak hanya dalam memajukan ekonomi nasional, namun sekaligus sebagai salah satu wahana pemersatu bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sistem Logistik Nasional yang efektif dan efisien diyakini mampu mengintegrasikan daratan dan lautan menjadi satu kesatuan yang utuh dan berdaulat, sehingga diharapkan dapat menjadi penggerak bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim.
Sejalan dengan itu, berdasarkan kondisi geografis Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000  pulau yang terbentang sepanjang 1/8 garis khatulistiwa dengan kekayaan alam yang melimpah dan menghasilkan komoditas strategis maupun komoditas ekspor. Kondisi ini semestinya mampu menjadikan Indonesia sebagai “supply side” yang dapat memasok dunia dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki dan hasil industri olahannya, sekaligus menjadi pasar yang besar atau “demand side” dalam rantai pasok global karena jumlah  penduduknya yang besar. Sehingga dibutuhkan Sistem Logistik Nasional yang terintegrasi, efektif dan efisien untuk mendukung terwujudnya peranan tersebut.
Oleh karena itu, Sistem Logistik Nasional diharapkan dapat berperan dalam mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menunjang implementasi MP3EI, serta mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025 (RPJPN) yaitu “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur”
Visi yang ingin diwujudkan dalam Pengembangan Sistem logistik Nasional Poros Maritim adalah: “Locally Integrated & Globally Connected for National Competitiveness and social welfare”, yaitu terwujudnya sistem logistik nasional yang secara lokal terintegrasi dan secara global terhubung dengan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian dunia dalam rangka mewujudkan daya saing nasional dan kesejahteraan masyarakat . Locally Integrated memiliki arti bahwa secara domestik akan menyatukan seluruh aktivitas logistik di Indonesia secara efektif dan efisien mulai dari tingkat pedesaan (rural), perkotaan (urban) sampai ke tingkat antar pulau (inter island) menjadi satu kesatuan yang terintegrasi yang akan membawa kemakmuran bagi masyarakat Indonesia. Integrasi Nasional melalui jaringan logistik “Node & Arc” (“Node” adalah ports, terminals, warehouses, dll, dan “Arc” adalah roads, highways, rails, ocean vessels, dll.). Jaringan logistik ini nantinya akan merupakan suatu jaringan yang mengikat antar kawasan industri dan bisnis dengan masyarakat perkotaan dan pedesaan. Pada tahun 2025, secara nasional harus sudah terbangun jaringan yang mengikat kuat kawasan-kawasan industri dan perkotaan. Titik-titik penting (simpul logistik) berupa pelabuhan, bandar udara, terminal, kawasan pergudangan harus terintegrasi secara efektif dan efisien dengan jaringan jalan raya, jalan Tol, Jalur Kereta Api, jalur pelayaran dan jalur penerbangan sehingga perekonomian rakyat akan dapat berkembang dengan lebih cepat. Visi ini mencerminkan Sistem Logistik Nasional dapat menyatukan seluruh wilayah dan segala kepentingan logistiknya untuk menjadi satu kekuatan, mengingat Indonesia sebagai negara yang sangat besar, yang terhampar dari Sabang hingga Merauke.
Sedangkan globally connected mengandung makna bahwa pada tahun 2025 sistem logistik domestik yang efektif dan efisien akan terhubung dengan sistem logistik global. Koneksi internasional ini tercipta melalui jaringan logistik “gateways”, yaitu ports, customs, trade/industry facilitations, dll. Dengan demikian, Indonesia harus responsif terhadap perubahan yang terjadi di tingkat global. Adanya tekanan komitmen di tingkat regional maupun global, perubahan peta pasar, persaingan, peraturan tentang transportasi multi-modal, perkembangan teknologi informasi, keamanan dan adanya keterbatasan kapasitas menuntut bangsa Indonesia untuk lebih aktif merebut peluang- peluang yang ada, baik pada tataran regional maupun pada tataran global. Indonesia harus secara aktif mempromosikan dirinya dan membangun kemudahan arus barang baik untuk masuk ke Indonesia (impor) khususnya untuk bahan baku dan yang lebih utama lagi untuk barang keluar dari Indonesia (ekspor).
Atas substansi visi pengembangan sektor logistik di atas, maka keberadaan konsep Poros Maritim Dunia dan Tol Laut, menjadi sangat relevan, bahkan dapat berperan menjadi sebuah engine yang kuat bagi terwujudnya daya saing nasional yang semakin baik melalui efisiensi pengelolaan sistem logistik nasional.
Isu yang paling utama di sektor logistik saat ini adalah biaya logistik Indonesia yang sangat tinggi. Berdasarkan beberapa publikasi lembaga riset, biaya logistik nasional diketahui mencapai 27% dari GDP (gross domestic product), sebuah angka yang sangat besar (mencapai nilai lebih dari Rp. 2.000 Triliun). Bagaimana menurunkan biaya logistik ini secara bertahap dan konsisten adalah tantangan nyata yang sudah menjadi pengetahuan umum. Persoalannya, ternyata tidaklah mudah untuk mewujudkan Sistem Logistik Nasional yang efektif dan efisien. Beberapa fakta empiris berikut ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan sektor logistik di Indonesia di tengah arus perubahan global, yang dirangkum dari berbagai diskusi dengan para komunitas logistik nasional, antara lain :
1. Pemberian Subsidi untuk operasional kapal-kapal yang melintas di jalur tol
2. Jadwal yang terukur (Estimated Time Arrival dan Estimated Departure Time)
3. Membangun industri dan simpul2 infrastruktur
4. Terminologi tol laut perlu diselaraskan dengan semangat kemaritiman, termasuk kelembagaannya secara tepat
5. Kebijakan di sektor energi
6. Kebijakan nasional di sektor logistik masih bersifat parsial dan sektoral sehingga mengakibatkan pengelolaan sektor ini menjadi tidak efektif dan cenderung tidak efisien. Kondisi ini tercermin dari belum adanya national policy secara khusus tentang logistik, industri yang sangat fragmented dan masih sangat tergantung pada infrastruktur regional, khususnya Singapura dan Malaysia;
7. Pembinaan aktivitas logistik nasional dilaksanakan oleh multi institusi dan lembaga dengan visi dan orientasi yang berbeda-beda, dan bahkan diatur dengan basis kebijakan dan pengaturan yang berbeda-beda juga, sehingga dalam pelaksanaannya sering dihadapkan pada berbagai masalah yang berkaitan dengan aspek koordinasi;
8. Dari sisi Pelaku Usaha (player)s, kegiatan logistik di Indonesia umumnya masih didominasi oleh perusahaan-perusahaan multinasional atau setidaknya oleh perusahaan-perusahaan nasional yang berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan multinasional;
9. Logistics Service Providers (LSP) di Indonesia pun terfragmentasi dalam sebaran kegiatan logistik mulai dari transportasi, pergudangan, freight forwarding, kargo, kurir, shipping, konsultansi, dan sebagainya, sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang menguasai pasar secara dominan. Beberapa hasil riset menunjukkan bahwa di setiap sub sektor kegiatan logistik, perusahaan yang dianggap sebagai pemimpin pasar (market leader) maksimum hanya menguasai pangsa pasar antara 13% sd 16%;
10. Pengendali infrastruktur logistik nasional (pelabuhan, bandara, stasiun, pergudangan, kepabeanan, sistem information and technology dan sebagainya) sebahagian besar berada di tangan perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN), yang pengelolaannya belum terkoordinasi dan terintegrasi, bahkan dalam beberapa hal dikelola dengan orientasi hanya untuk sekedar profit making oriented, bukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Dengan beberapa tantangan di atas, maka keberadaan Konsep Poros Maritim dan Tol Laut diharapkan menjadi sebuah entry point untuk mulai melakukan langkah yang signifikan untuk menurunkan biaya logistik nasional, yang secara paralel harus terkoordinasi dan terintegrasi dengan kebijakan terkait lainnya. [Konsistensi Visi Pengembangan Sektor Logistik Nasional Poros Maritim]

Selain sistem logistik nasional yang baik, perdagangan juga memiliki hubungan erat dengan pendekatan Manajemen rantai pasok (Supply Chain Perusahaan Pelayaran Nasional Pemerinta Investor Lembaga Pendidikan dan Industri Golongan Kapal Nasional Pelabuhan Industri Komponen Otomotif Nasional Komunikasi dan Informasi Management). Menurut Simchi-Levi (2003) dalam Rahmasari (2011), Supply Chain Management adalah suatu pendekatan yang membuat integritas komponen– komponen yang terlibat dalam suatu produksi dapat didistribusikan dalam jumlah dan waktu yang tepat serta mengecilkan pengeluaran biaya dan memberikan kepuasan terhadap konsumen. Supply Chain Management dapat diibaratkan sebuah  payung yang menaungi proses dimana produk tersebut dibuat dan disampaikan kepada konsumen.
Supply Chain Management adalah sebuah pendekatan yang menguntungkan  pihak produsen dan konsumen. Produsen membuat produk dengan kualitas dan harga yang baik sehingga dapat memberikan kepuasan kepada konsumen. Supply Chain Management (SCM) yang baik dalam suatu perusahaan dinilai dapat meningkatkan keunggulan kompetitif sebuah industri (Sumber: Marlien, 2012). Berdasarkan uraian di atas, terdapat hubungan yang erat antara sistem angkutan logistik di Indonesia dengan Supply Chain Management di sektor– sektor industri yang berhubungan dengan pelayaran dan kelautan. Pelayaran adalah industri yang dapat menjadi komponen dalam sistem angkutan nasional. Tidak hanya jalur darat, jalur laut juga dapat digunakan untuk mengirimkan produk– produk logistik di Indonesia untuk diperkenalkan dan dipasarkan di luar negeri. Singkatnya, sistem angkutan logistik juga menjadi salah satu komponen yang turut membantu dalam proses berjalannya Supply Chain Management. Sebaliknya, Supply Chain Management yang baik dan terintegrasi dapat membuat kualitas logistik yang baik dan memuaskan konsumen sehingga keadaan logistik yang memprihatinkan di Indonesia dapat ditingkatkan perlahan–lahan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Manajemen Logistik yang merupakan bagian dari proses rantai pasok yang berfungsi untuk memantau keseluruhan proses dari bahan mentah sampai menjadi produk yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan demikian, selain mengangkat kejayaan lalu lintas  perairan, Indonesia juga mendapat landasan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Mengingat kegiatan utama logistik adalah menggerakkan barang (komoditas), maka paradigma yang digunakan adalah “ship follows the trade” , namun demikian juga mempertimbangkan letak geografis Indonesia yang luas dan keterbatasan keterjangkauan untuk beberapa daerah dan wilayah tertentu, maka digunakan paradigma “ship promotes the trade” . Selanjutnya dalam menyusun profil, strategi, program, dan rencana aksi digunakan pendekatan 6 (enam) kunci penggerak utama (key drivers) logistik, yaitu:
1. Komoditas Utama (Key Commodity)
2. Infrastruktur Logistik
3. Pelaku dan Penyedia Usaha
4. Sumber Daya Manusia (SDM) Logistik
5. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6. Harmonisasi Regulasi.
Peran dan fungsi infrastruktur transportasi adalah memperlancar pergerakan arus barang secara efektif dan efisien serta dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim, yang mempunyai kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional (national economic security and souverignty), dan sebagai wahana pemersatu bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Ketersediaan jaringan infrastruktur transportasi yang memadai merupakan faktor penting untuk mewujudkan konektivitas lokal (local connectivity), konektivitas nasional (national connectivity), dan konektivitas global (global connectivity).
Wilayah kepulauan Indonesia yang terbentang sepanjang 3.977 (tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh) mil atau 6.363 (enam ribu tiga ratus enam puluh tiga) km, antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, merupakan tantangan besar bagi sektor logistik karena sulitnya memberikan jasa layanan logistik ke semua wilayah di berbagai pulau. Untuk itu, perlu diterapkan Konsep Logistik Maritim Indonesia yang berlandaskan kepada cara pandang wilayah NKRI sebagai sebuah negara yang terdiri dari ribuan pulau yang disatukan oleh laut, dan bukan dipisahkan oleh laut. Oleh sebab itu, pengembangan sistem logistik nasional akan berlandaskan kepada konsep Wilayah Depan dan Wilayah Dalam yang berada dalam bingkai wilayah kesatuan NKRI.


Sistem logistik di Indonesia harus mampu mendukung peningkatan daya saing pelaku bisnis. Bukan hanya permasalahan biaya logistik yang tinggi, tetapi juga berkenaan dengan konektivitas nasional yang belum terintegrasi. Para pelaku usaha membutuhkan adanya kelancaran arus barang secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan distribusi, terlebih lagi untuk arus ekspor barang yang kerap membutuhkan waktu ekstra dan memiliki tenggat waktu sesuai dengan perjanjian dengan pihak asing.
Pengembangan daya saing infrastruktur logistik dan transportasi menjadi salah satu kunci penting bagi peningkatan daya saing Indonesia dalam menghadapi pasar bebas. Di antaranya dengan membenahi daya saing infrastruktur transportasi, peningaktan kapabilitas penyedia jasa logistik, termasuk bagi moda angkutan laut dan jasa kepelabuhan yang selama ini menjadi tumpuan bagi angkutan  perdagangan dan ekonomi nasional. Termasuk menyiapkan berbagai sarana pra sarana pendukung, seperti penerapan teknologi informasi (TI) untuk sistem layanan dokumen berbasis elektronik (electronic data interchange), terlebih menghadapi perdagangan pasar bebas, seperti Asean Economic Community (AEC) yang sudah di depan mata. Karena itu. salah satu pekerjaan besar  yang harus dilakukan Indonesia saat ini terkait perdagangan global, yakni pembangunan Sistem Logistik Nasional melalui infrastruktur multimoda secara terpadu. Untuk itu penyediaan sistem distribusi logistik dengan mengandalkan transportasi laut dan pelabuhan sebagai andalan utamanya. Melalui program ini, diharapkan dapat mempercepat pemerataan ekonomi Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing logistik nasional agar biaya pengiriman barang menjadi lebih kompetitif.
Sesuai dengan konsep kekuasaan negara yaitu mempengaruhi rakyat dimana rakyat punya banyak pilihan; serta konsep bahwa kekuasaan negara itu merupakan kekuatan memaksa secara sah, maka aktualisasi kekuasaan  negara  (dengan mudah diketahui bahwa) ia membutuhkan dukungan  manajemen logistik,  atau secara sederhana tergambarkan dalam bentuk kegiatan distribusi.  Sesuai dengan konsep kebijakan publik  maka salah satu ciri kebijakan pubik  yatiu memiliki orientasi mendistribusikan  sumberdaya negara serta mengumpulkan sumberdaya negara. Kedua konsep ini pada hakekatnya berkaitan erat dengan ciri manajemen logisitik.  Salah satu bentuk kegiatannya ialah  maritime logistic.
Sistem Logistik Nasional juga diharapkan dapat membantu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan khususnya di bidang logistik dan infrastruktur, serta meningkatkan transparansi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
Sistem Logistik Nasional juga dapat membantu pelaku usaha untuk meningkatkan daya saingnya melalui penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi dengan biaya yang kompetitif, meningkatkan peluang investasi bagi usaha besar, menengah, kecil dan mikro, serta membuka peluang bagi pelaku dan penyedia jasa logistik nasional untuk menggalang kerjasama dalam skala regional dan global.
Pada tataran konektivitas regional dan global terdapat perkembangan kerjasama lintas batas yang perlu diperhatikan terutama adalah komitmen kerjasama pembangunan di tingkat ASEAN dan APEC.  Meskipun target integrasi bidang logistik di kawasan ASEAN telah berakhir tahun 2013, Indonesia masih perlu mempersiapkan diri dan mengejar ketertinggalan khususnya dalam mencapai integrasi pasar tunggal ASEAN tahun 2015, sedangkan dalam konteks global WTO, Indonesia perlu mempersiapkan diri menghadapi integrasi pasar bebas global tahun 2020.


Mencermati ketertinggalan Indonesia saat ini, penguatan konektivitas nasional akan memastikan terintegrasinya Sistem Logistik Nasional secara domestik, terhubungnya dengan pusat-pusat perekonomian regional, ASEAN dan dunia (global) dalam rangka meningkatkan daya saing nasional. Hal ini sangat penting dilakukan guna memaksimalkan keuntungan dari keterhubungan regional dan global (regionally and globally connected).
Laut bisa jadi pemisah namun bisa juga penghubung dengan konektivitas yang baik. Konektivitas dalam hal ini adalah konektivitas institusional (sering disebut soft infrastructure), konektivitas fisik (hard infrastructure) dan konektivitas perorangan (people-to-people connectivity). Konektivitas institusional ASEAN – terdiri dari liberalisasi dan mempermudah perdagangan, liberalisasi dan kemudahan dalam investasi dan jasa, perjanjian saling mengakui, perjanjian transportasi regional, prosedur lintas batas serta program pengembangan kapasitas – pada akhirnya ditujukan mencapai Masyarakat ASEAN. Berbagai kerjasama regional pun sudah dilakukan dan sudah terdapat berbagai kesepakatan regional. Dalam Master Palan on ASEAN Connectivy bahkan sudah dirinci tahapan-tahapan untuk mencapai konektivitas kawasan ini. Mengingat 80 persen volume perdagangan global melalui laut, sudah sepantasnya trasportasi maritim mendapat perhatian khusus sebagai tulang punggung logistik kawasan. Sayangnya, di kawasan ini hanya Singapura dan Malaysia yang memiliki konektivitas (terutama dalam hal infrastruktur) yang yang efektif dan efisien dalam mendukung perdagangan global. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang penting bagi ASEAN untuk membenahi infrastrukturnya guna mencapai kawasan yang saling terhubung. Sementara itu, dalam tataran nasional, sistem logistik nasional merupakan salah satu komponen konektivitas nasional yang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kemajuan sektor ekonomi dan antarwilayah demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi. Kearah external, Indonesia harus responsif terhadap perubahan yang terjadi di tingkat global. Adanyatekanan komitmen di tingkat regional maupun global, perubahan peta pasar, persaingan, peraturantentang transportasi multi-modal, perkembangan teknologi informasi, keamanan dan adanyaketerbatasan kapasitas menuntut kita untuk lebih aktif untuk merebut peluang-peluang yang ada.Indonesia juga sigap merebut peluang-peluang yang ada dalam tataran global. Indonesia harus secara aktif mempromosikan dirinya dan membangun kemudahan arus barang baik untuk masuk keIndonesia (khususnya untuk bahan baku) dan lebih utama lagi untuk barang keluar dari Indonesia.
Untuk itulah sangat di perlukan Sistem Logistik Nasional yang terintegrasi melalui supply chain management sebagai landasan utama bangsa indonesia, sesuai kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Harapan
Sistem Logistik Nasional yang diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk realisasi tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN), untuk mendukung pelaksanaan MP3EI, oleh karena itu, aktualisasi visi ekonomi indonesia tahun 2025 (RPJPN). “mandiri, Maju, Adil dan indonesia sejahtera” pada tahun 2025, sebagai kegiatan logisatik utama adalah memastikan aliran barang, kebijakan nasional tidak hanya mendorong “kapal mengikuti perdagangan” tapi juga “kapal mempromosikan perdagangan” kebijakan untuk menyeimbangkan angkutan bandar lalu lintas karena jangkaan geografis indonesia yang luas dimana akses ke beberapa daerah dan wilayah terbatas. Kebijakan tersebut juga untuk memberikan prioritas kepada dasar dan strategi distribusi barang diseluruh nusantara untuk mengurangi kesenjangan harga/ketersediaan dikarenakan ruang lingkup geografis dan lingkaran maslaah. Kebijakan logistik tersebut termasuk juga pemberdayaan aktor logistik (seperti produsen, wholesaler, distributor, pengecer dan agen) serta penyedia layanan logistik. Atas substansi visi pengembangan sektor logistik di atas, maka keberadaan konsep Poros Maritim Dunia dan Tol Laut, menjadi sangat relevan, bahkan dapat berperan menjadi sebuah engine yang kuat bagi terwujudnya daya saing nasional yang semakin baik melalui efisiensi pengelolaan sistem logistik nasional.

Catatan: Diambil dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar