DAMAILAH NEGERIKU........ SEJAHTERALAH BANGSAKU........ JAYALAH INDONESIAKU

Minggu, 11 November 2012

Makna Pahlawan


Makna Pahlawan di masa kini


Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, mutu peringatan itu menurun dari tahun ke tahun. Kita sudah makin tidak menghayati makna hari pahlawan. Peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu.

Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Kita wajib menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Karena itulah kita merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Akan tetapi kepahlawanan tidak hanya berhenti di sana. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?

Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Dalam konteks ini kita dapat mengisi makna Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun pada 10 November, termasuk pada hari ini. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kita mencatat beberapa wilayah Indonesia masih dihantui tindakan teror. Kita membutuhkan orang yang berani untuk menangkap pelakunya. Negeri kita sedang dililit kanker korupsi yang sudah mencapai stadium terakhir. Kita membutuhkan orang-orang berani untuk memberantasnya. Seorang ilmuwan pun bisa menjadi pahlawan dalam bidangnya berkat penemuannya yang dapat menyejahterahkan orang banyak. Seorang petugas pemadam kebakaran yang tewas saat berjuang mematikan api yang sedang membakar rumah penduduk adalah pahlawan juga.

Setiap orang harus berjuang untuk menjadi pahlawan. Karena itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Artinya, kita menjadi warga yang baik dan meningkatkan prestasi dalam kehidupan masing-masing.

Memang tidak mudah untuk menjadi pahlawan. Mungkin lebih mudah bagi kita menjadi pahlawan kesiangan, yakni orang yang baru mau bekerja (berjuang) setelah peperangan (masa sulit) berakhir atau orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai menyatakan diri pejuang.

Hari ini kita merayakan Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pejuang pada masa silam. Kita bertanya pada diri sendiri apakah kita rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan mencetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar.

Itulah pahlawan sekarang.

Semoga ketauladanan dan ketulusan hati para pahlawan kita dalam membela tanah air, dapat menjadi inspirasi kita untuk berjuang menuju Indonesia yang lebih baik.


"Terima Kasih Pahlawanku, kami siap melanjutkan perjuanganmu"




Thema "Hari Pahlawan" 10 November 2012 :


"Semangat Kepahlawanan Untuk Indonesia Maju"

Rabu, 07 November 2012

Filsafat Jawa Dalam Motivasi Hidup

HIDUP HARUS DIPERJUANGKAN

Cita-cita terbesar dalam perjalanan hidup ini adalah menuju kesuksesan dan kebahagiaan. Untuk dapat mewujudkan cita-cita hidup dibutuhkan usaha dan pengorbanan. Hal ini sesuai dengan filsafat Jawa bahwa jer basuki mawa bea, yang artinya keberhasilan seseorang diperoleh dengan pengorbanan. Filsafat ini berarti bahwa seseorang harus berusaha dan berjuang sekuat tenaga untuk dapat meraih apa yang diimpikan. Karena cita-cita dan impian tidak mungkin datang secara tiba-tiba. Jangan sampai kita hanya adheng-adheng tetesing embun dengan menggantungkan rejeki atau cita-cita tanpa berusaha. Usaha kita hari ini adalah keberhasilan kita dikemudian hari.

Perjalanan menuju kesuksesan adalah proses yang menentukan setiap tapak langkah kita, setiap hembusan nafas, detak jantung, aliran darah dari pagi menuju petang. Semua saling melengkapi dan bergotong royong menuju titik puncak yang sama yaitu kesuksesan dan kebahagiaan. Kesuksesan tidak dengan mudah dapat kita raih secara instan. Kita harus sabar menitinya, mengikuti jejak langkahnya secara gliyak-gliyak tumindak sareh pikoleh.

Waktu juga mempunyai peranan penting dalam kesuksesan seseorang. Waktu harus dimanfaatkan sebaik mungkin dalam segala kegiatan positif. Jangan sampai kita cemas terhimpit waktu dan mempunyai pikiran untuk membunuh waktu. Karena waktu tidak akan mati. Ia akan terus mendetakkan jarum-jarumnya pada putaran yang sama, tak henti-hentinya. Waktu akan melahap ketidaksiapan kita menjalani setiap langkah kehidupan. Ibaratnya kita di dunia ini hanya mampir ngombe, sehingga kita harus dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Bersahabat dengan waktu, bukan sebagai mangsa dari waktu. Karena segala sesuatu yang sudah terjadi sulit untuk dapat dikembalikan seperti awal mulanya, dalam pepatah Jawa disebutkan bahwa beras wutah arang mulih kaya takere.

Menyikapi rahasia dalam kehidupan ini tentu tidak lepas dari usaha dan doa. Sebagai manusia yang mempunyai keimanan, tidak ada salahnya jika kita selalu mengingat kuasa dari Tuhan Yang Maha Perkasa. Setelah kita berusaha sebaik mungkin, semaksimal mungkin, semuanya kita kembalikan kepada yang telah menggariskan hidup kita. Sirami hati untuk berserah diri mengharap anugrahnya, dengan segala puji dan simpuh sujud kita. Hal ini harus kita yakini, bahwa budi dayane manungsa ora bisa ngungkuli garise Kang Kuwasa yang artinya segala usaha manusia tidak bisa mengatasi takdir Yang Maha Kuasa. Sehingga kita harus pintar-pintar mengambil hatiNya dengan rayuan yang mengagungkan namaNya penuh cinta. Dengan cinta hidup menjadi indah. Dengan ilmu hidup menjadi mudah. Dan dengan iman hidup menjadi terarah.


Pepatah Jawa tentang Ajaran Hidup:

Sugih tanpa banda, Digdaya tanpa aji,
Nglurug tanpa bala, Menang tanpa ngasorake,
Trimah miwah pasrah, suwung pamrih,
Tebih ajrih langgeng tan ono susah,
Tan ono bungah*)

Anteng manteng, sugeng Jeneng,
Durung menang yen durung wani kalah,
Durung tunggul yen durung wani asor,
Durung gede yen durung wani cilik.






Artinya:

Kaya tanpa harta, Sakti tanpa ajimat,
Menyerbu tanpa pasukan, Menang tanpa merendahkan,
Menerima dengan pasrah, Sepi dari rasa pamrih,
Jauh dari rasa takut, Selamanya tiada perasaan susah,
Tiada perasaan gembira*)

Tenang dalam menghadapi sesuatu,
Belum menang bila belum berani menghadapi kalah,
Belum unggul bila belum berani rendah,
Belum menjadi besar bila belum berani menjadi kecil.

_____________________
Ajaran hidup bahagia dari Raden Mas Panji Sosrokartono (1877-1952)
Saudara kandung RA Kartini

#dari berbagai sumber

*) tak merasa susah berlebih saat kesusahan, tak merasa gembira berlebih saat sedang gembira (pandai menjaga keseimbangan perasaan)

Rabu, 24 Oktober 2012

Kapal Berlayar menurut Al Qur'an



Kapal Berlayar menurut Al Qur'an


Sebagai negara bahari yang memiliki lautan yang cukup luas, pelayaran menggunakan kapal merupakan sarana transportasi yang cukup efektif. Lautan merupakan sumber perekonomian bangsa yang sangat potensial, oleh karena itu penekagan kedaulatan dan penegakan hukum di laut harus dilaksanakan dengan baik demi terciptanya keamanan nasional bangsa.

Berlayar dan melaksanakan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan di laut merupakan tugas yang mulia, hal tersebut juga di tulis di dalam Al Qur'an



Berikut ayat-ayatnya:



" Tuhan-mu adalah yang melayarkan kapal-kapal di lautan untukmu, agar kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyayang terhadapmu" (Q.S. Al Israa ayat ke 66)





"Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan ni'mat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur" (Q.S. Luqman ayat ke 31)




"dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah".
(Q.S. Adz Dzaariyaat ayat ke 3 )


Tiga ayat tersebut di atas mewakili beberapa ayat yang menceritakan dan menjelaskan tentang berlayarnya sebuah kapal di lautan..


Ya Allah, Maha Benar Engkau dengan segala firmanMu, maka masukanlah aku ke dalam hamba-hambaMu yang pandai bersyukur dan berserah diri kepadaMu. Aamiin..

Senin, 22 Oktober 2012

UU Kamnas Dibutuhkan


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan usulan UU Kamnas pantas diapresiasi. UU Kamnas perlu didukung. Undang-undang ini diperlukan oleh Negara untuk membendung separatisme,  terorisme dan gangguan kemaanan terhadap rakyat dan Negara Indonesia. Undang-undang ini sifatnya melengkapi UU tentang keamanan yang sudah ada. UU ini mengoordinasikan sistem keamanan nasional yang terintegrasi.

Dengan adanya UU ini maka rakyat juga dilibatkan untuk menjaga dan terlibat dalam keamananan. Dewan Keamanan Nasional mewadahi unsur sipil dalam keadaan darurat atau adanya gangguan keamanan. Aparat keamanan dan pemerintah mengambil langkah yang digariskan sesuai ketentuan agar kepastian hukum atas tindakan pemerintah dan aparat keamanan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya UU ini maka  terorisme akan bisa ditumpas. Negara akan memiliki ketegasan menangkap para penganjur kekerasan dan teroris. Para calon perusuh dan teroris bisa dikenali dan diidentifikasi berdasarkan UU ini. Dengan demikian potensi terror akan bisa dicegah. Maka siapapun yang memiliki potensi dan mengarah pada kekerasan dan terorisme akan bisa dengan leluasa ditangkap oleh Negara.

Selama ini semua kekerasan dibiarkan oleh pemerintah dan masyarakat. Masyarakat pun dengan suka rela dan berfoya-foya memanfaatkan kebebasan menindas kelompok minoritas dengan dalih apapun. Dengan adanya UU itu, maka setiap gerakan yang mengarah pada instabilitas bangsa dan masyarakat bisa ditumpas dengan cepat.

Dengan UU ini maka dapat diharapkan keamanan dan ketertiban kehidupan sebagai bangsa dan Negara bisa dijaga. Rakyat akan merasakan kedamaian dan keamanan seperti pada zaman Orde Baru. Kita akan kembali menikmati keamanan dan ketertiban yang menjamin kehidupan yang nyaman. Zaman reformasi ini adalah zaman paling buruk untuk kelompok minoritas agama dan bangsa. Intoleransi dan ajakan untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara teokrasi tetap gencar secara politis.

Organisasi massa pengusung paham kekerasan, dengan UU Kamnas akan mudah diawasi dan ditumpas jika melakukan kekerasan. Karena tidak ada lagi alasan bagi mereka setelah keluarnya UU Kamnas untuk membantu aparat keamanan untuk memberangus kemaksiatan secara unilateral. Tidak ada lagi elemen masyarakat yang  bisa melakukan tindak kekerasan secara membabi buta.

Demikian pula TNI akan lebih dilibatkan dalam hal keamanan dan ketertiban jika Polri sudah tidak mampu menangani permasalahan. Badan intelejen di militer atau TNI dan BIN serta intelejen Polri secara bersama-sama terintegrasi menangani keamanan nasional. Jadi diharapkan TNI melibatkan diri untuk menangkap para pelaku teroris secara dini.

Polisi dan aparat keamanan dikorbankan dalam kondisi ketidakjelasan dan menyedihkan. Anggota polisi di Solo dan Poso telah menjadi korban tindakan terorisme ini.

Negara  harus tegas melindungi tentara dan polisi dari tindakan teroris. Dengan adanya UU Kamnas ini maka pencegahan terhadap kekerasan terhadap siapapun dapat dicegah sejak dini. Tindak tegas aksi terorisme sebelum melakukan aksi aksinya.

Sabtu, 08 September 2012

Selamat Ulang Tahun Ibu



Suatu ketika…… seorang bayi siap untuk dilahirkan ke dunia
Menjelang diturunkan dia bertanya kepada Tuhan….. “Para malaikat disini mengatakan bahwa besok Engkau akan mengirimku ke dunia…….. tetapi bagaimana cara saya hidup disana, saya begitu kecil dan lemah.” kata si bayi……
Tuhan menjawab…”Aku telah memilih satu malaikat untukmu, ia akan menjaga dan mengasihimu”
“Tapi di surga, apa yang saya lakukan hanyalah bernyanyi dan tertawa,ini cukup bagi saya untuk bahagia.” Demikian kata si bayi.
Tuhan pun menjawab,…. “Malaikatmu akan bernyanyi dan tersenyum untukmu setiap hari, dan kamu akan merasakan kehangatan dan jadi lebih berbahagia”
Si bayipun bertanya kembali, …..”Dan apa yang dapat saya lakukan saat saya ingin berbicara kepada – Mu?”
Sekali lagi Tuhan menjawab,….”Malaikatmu akan mengajarkan bagaimana cara kamu berdoa”
Si bayipun masih belum puas, iapun bertanya lagi, “Saya mendengar bahwa di bumi banyak orang jahat, siapa yang akan melindungi saya?”
Dengan penuh kesabaran, Tuhan pun menjawab,…. “Malaikatmu akan melindungimu, dengan taruhan jiwanya sekalipun.”
Si bayi pun tetap belum puas dan melanjutkan pertanyaannya, …..”Tapi saya akan kembali bersedih karena tidak melihat Engkau lagi”
Dan Tuhan pun menjawab, “Malaikatmu akan menceritakan kepadamu tentang Aku. Dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-Ku, walaupun sesungguhnya Aku selalu berada di sisimu.”
Saat itu surga begitu tenangnya, sehingga suara dari bumi dapat terdengar dan sang anak dengan suara lirih bertanya, “Tuhan……. Jika saya harus pergi sekarang, bisakah Engkau memberitahuku siapa nama malaikat di rumahku nanti?”
Tuhan pun menjawab, “Kamu dapat memanggil malaikatmu……… IBU…….  
Kenanglah ibu yang menyayangimu……
Untuk ibu yang selalu meneteskan air mata ketika kau pergi……
Ingatkah engkau ketika ibumu rela tidur tanpa selimut demi melihatmu tidur nyenyak dengan dua selimut membalut tubuhmu…..
Ingatkah engkau ketika jemari ibu mengusap lembut kepalamu?.......
Dan ingatkah engkau ketika air mata menetes dari mata ibumu ketika ia melihatmu terbaring sakit?........
Sesekali jenguklah ibumu yang selalu menantikan kepulanganmu di rumah tempat kau di lahirkan.
Kembalilah memohon maaf pada ibumu yang selalu rindu akan senyumanmu
Jangan engkau biarkan kehilangan saat saat yang akan kau rindukan di masa datang. …….
Peluklah ibu yang selalu menyayangimu………..
Berikanlah yang terbaik untuk ibumu…………..
Kenanglah semua cinta dan kasih sayangnya………….

Selamat Ulang Tahun IBU……
Semoga panjang umur, sehat selalu dan tetap bisa tersenyum melihatku dan keluargaku…..


.....سْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ.....
Ya Allah jadikanlah aku tunduk kepada orang tuaku
laksana tunduk dihadapan Penguasa,
dan berbakti orang mereka laksana ibu yang penyayang.
Jadikanlah ketaatanku dan baktiku kepada mereka lebih indah dimataku
dari pada tidur dikala mengantuk
dan lebih sejuk didadaku daripada meneguk air dikala dahaga.
sehingga keinginan mereka lebih kuutamakan daripada keinginanku
kudahulukan keridhoan mereka dari keridhoanku.

Ya Allah terhadap mereka rendahkanlah suaraku
indahkanlah tutur kataku, lunakkanlah hatiku
jadikanlah aku selalu menemani dan mengasihi mereka

Ya Allah berilah mereka balasan sebaik-baiknya
atas didikan mereka kepadaku
Berilah mereka balasan yang besar
atas kasih sayang yang mereka limpahkan atasku
peliharalah mereka sebagaimana mereka memeliharaku
dimasa kecilku
أَمِِيْن يَا رَبَّ العَالَمِينْ
 

Selasa, 14 Agustus 2012

HUT ke 67 Kemerdekaan RI




Tema dan Logo HUT ke-67 Kemerdekaan RI

Hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 2012) akan jatuh pada hari Jum’at di bulan Ramadhan, persis seperti 67 tahun silam (17 Agustus 1945), saat Indonesia ini diproklamirkan sebagai negara berdaulat, terjadi juga pada hari Jum’at di bulan Ramadhan.

Tema HUT ke-67 Kemerdekaan RI  :

"Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Bekerja Keras untuk Kemajuan Bersama, Kita Tingkatkan Pemerataan Hasil-hasil Pembangunan untuk Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."




Logo HUT ke-67 Kemerdekaan RI  :





DIRGAHAYU INDONESIAKU



Kamis, 09 Agustus 2012

Perspektif Kemerdekaan


PERSPEKTIF KEMERDEKAAN


Bismillahirrahmanirrohim, dengan Rahmat Tuhan YME sebentar lagi kita akan mencapai 67 tahun kemerdekaan. Usia yang sudah tidak terbilang muda lagi, tapi juga bukan usia yang tua bagi suatu bangsa yang berdaulat.
Perjuangan para pendahulu kita telah membawa perubahan yang sangat besar, dengan tetes darah, keringat dan air mata, mereka mencurahkan segala tenaga demi kemerdekaan bangsa ini. Tak ada pamrih dalam diri mereka saat berjuang, hanya tujuan untuk membuat anak cucu mereka terbebas dari belenggu penjajahan lah yang melandasi semangat juang kala itu.
Cita cita luhur pendahulu kita begitu murni dan mulia, begitu tulus dan mempunyai tujuan yang luhur. “….dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat, sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, yang MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR……”
Kini diusia ke-67 tahun kemerdekaan yang telah kita raih, apakah tujuan para pendahulu kita untuk memerdekakan bangsa ini agar MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR telah tercapai? Sebuah tuntutan yang simple namun sulit terlaksana.
MERDEKA, telah terjadi distorsi arti kemerdekaan itu sendiri. Kemerdekaan dianggap sebagai suatu kebebasan yang sebebas bebasnya tidak terkekang bahkan oleh aturan sekalipun. Era reformasi dewasa ini telah membawa suatu perubahan bagi bangsa kita, akan tetapi juga membawa dampak yang kurang baik dimana semua orang menganggap inilah jaman yang bebas, jaman yang liberal, jaman yang selalu Hak Azasi Manusia menjadi tameng. Sungguh ironis memang, kebebasan telah disalah artikan sehingga terkesan semua bias mempunyai aturan sendiri-sendiri. Semua bias mengatur dirinya maupun kelompoknya.Kebebasan yang diartikan boleh mengekspos segala sesuatu sehingga setiap persoalan selalu menjadi people justice. Pembentukan opini publiklah yang menjudge semua persoalan.
BERSATU, dalam arti dan pandangan masyarakat di era ini, adalah penggalangan kekuatan kelompok kelompok masyarakat yang seolah olah menjadi penentu keadilan, kebaikan, kebenaran serta kekuatan. Munculnya berbagai “kelompok” ini dari berbagai sisi elemen masyarakat, baik yang mengatasnamakan hukum, keadilan, agama, kaum reformis, kaum intelektual, pengamat, pemerhati, simpatisan dan lain sebagainya. Bagi mereka, hukum serta peraturan lainnya harus ditegakkan, akan tetapi di “tegakkan” sesuai pandangan dan pemahaman mereka masing masing, bukan berdasarkan peraturan perundang undangan. Sering pula pembelokan pembelokan permasalahan dengan pembentukan opini public mereka lakukan demi kepentingan segelintir orang.
BERDAULAT, tetap dan akan terus melekat dalam diri setiap anak bangsa. Setiap ada suatu persoalan yang menyangkut bangsa, hamper secara serentak di seluruh Indonesia meneriakan kedaulatan NKRI, tetap tegaknya NKRI, Persatuan, dan sebagainya. Akan tetapi disisi lain apabila tidak setuju atau merasa ada sesuatu yang kurang atau tidak sesuai keinginan, maka kata kata “merdeka”, bentuk Negara sendiri dan sebagainya akan muncul. Jadi manakah yang dinamakan NASIONALISME? Inikah Nasionalisme itu? Dimana generasi generasi muda yang mengaku penerus perjuangan bangsa masih banyak yang tidak hafal dengan lagu Indonesia Raya, tidak pernah mau menghargai pengibaran Merah Putih, tidak hafal Pancasila. Bahkan kurikilum pendidikan kita pun sekarang ini sudah seperti luntur dalam mengajarkan falsafah Pancasila.
ADIL DAN MAKMUR, kelihatannya merupakan suatu hal yang jauh dari kenyataan sekarang ini. Dimana “keadilan” dapat diperjual belikan, dan “kemakmuran” hanya milik segelintir orang. Adil dan makmur sekarang ini telah dinilai dari perspektif yang berbeda, dimana yang kuat dan yang besarlah yang mungkin bias memiliki rasa adil dan makmur itu. Orang orang yang “beruntung” lah yang mungkin hanya bias merasakan hal itu. Namun bagi sebagian besar orang lainnya, hal itu masih menjadi sebuah mimpi, masih menjadi sebuah harapan, yang Insya Allah mimpi dan harapan itu diharapkan bias terwujud. Keadaan sekarang ini seperti dalam sebuah pepatah jawa, “Wong bener thenger-thenger, Wong salah bungah-bungah, Wong apik ditampik-tampik.
Artinya :
Orang benar jadi susah, Orang salah malahan senang hidupnya, Orang baik tidak diterima  bahkan diusir.
……atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…… harapan kita semua semoga kemerdekaan bangsa indonesia dapat menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang betul betul merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Ditangan tangan generasi muda penerus bangsalah cita cita ini kita genggam dan kita wujudkan. Dengan jiwa dan semangat Nasionalisme, dengan dasar Pancasila dan dengan “hati” Insya Allah semua itu akan terwujud, dan kita dapat memegang amanat para pendahulu kita yang menginginkan “TETAP TEGAKNYA NKRI” dan “TETAP BERKIBARNYA MERAH PUTIH” dalam kehidupan berbangsa yang MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR.

Dirgahayu ke-67 Republik Indonesia……..Merdekaaaa!!!!!!!!!!!



Rabu, 08 Agustus 2012

Veteran RI dan Veteran Amerika

Veteran RI vs Veteran Amerika









Beberapa hari lagi kita akan memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 67, tanggal 17 Agustus 2012. Kemerdekaan bagi kita sangatlah berarti, namun apakah hal yang sama juga mereka rasakan? apakah kemerdekaan ini juga berarti buat mereka? Merekalah para pejuang yang berjuang dengan tetesan darah, keringat dan air mata, serta nyawa yang menjadi taruhannya demi kita generasi penerus bangsa yng mereka harapkan harus lebih baik dari jaman kolonialisme dahulu.
Masih ingatkah kita dengan mereka? 



Veteran Indonesia
Masih harus berjuang menuntut hak mereka



Veteran Amerika

Yang mendapat tunjangan jaminan sosial 




Veteran Amerika
Mereka yang diberi tempat yang layak untuk menghabiskan hari tuanya

BANDINGKAN

Veteran Indonesia
 menunggu detik-detik terakhir rumah mereka disita/digusur. lalu mereka mau tinggal dimana?



Veteran Amerika
 Diperlakukan sebagai seorang pahlawan di lingkungan mereka


BANDINGKAN

Veteran Indonesia
Siapa yang peduli???



Dan inikah orang-orang yang kini mengemban tanggungjawab yang diamanahkan oleh para pahlawan kita?

Sedangkan dulu hanya demi “menancapkan” bendera merah putih saja mereka rela untuk bertumpah darah!


Seorang veteran yang tidak lebih adalah seorang tua renta dan tidak pernah menuntut apa-apa selain hidup tenang di sisa hayatnya

Mobil mewah, rumah mewah, minta naik gaji, kerjaan tidur


Mari buka mata hati kita semua, sudah selayaknyakah di usia kemerdekaan yang ke-67 ini??? 
Yang harus diingat, kemerdekaan yang kita rasakan sekarang ini bukanlah dari hasil tidur dan korupsi, tetapi hasil dari perjuangan, doa, darah, dan air mata

Selasa, 07 Agustus 2012

Merdeka????


TERJAJAH DI MASA KEMERDEKAAN


     Kita sering memaknai miskin dan kaya dikaitkan dengan sesuatu yang bersifat ekonomi. Dari sudut pandang ini, maka ukuran miskin dan kaya hanyalah seberapa besar pendapatan yang berujung pada banyak atau sedikit materi yang dimilikinya. Dalam kenyataannya definisi ini tidak mampu menjawab problematika manusia dengan segala dimensi kemanusiaannya.

     Kemiskinan secara ekonomi telah banyak menciptakan terjadinya pekerja anak. Orang tua “terpaksa” memobilisasi anak-anaknya sebagai pekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Pada titik inilah munculnya kerawanan, sebab anak-anak bisa berubah peran dari “sekadar membantu” menjadi pencari nafkah utama.

     Anak jalanan, mungkin kita sudah akrab dan tidak asing lagi dengan figur  ini yang juga biasa dikenal dengan “ANJAL”.  Mereka sangat mudah kita ditemukan khususnya di kota-kota besar.
Dari namanya cukup jelas melukiskan mereka adalah seorang anak-anak yang kesehariannya terbiasa hidup di jalanan, tetapi mungkin lebih spesifik lagi mereka adalah anak kecil yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan ekonominya dijalanan bahkan terkadang tempat tinggal dan bermain mereka juga dijalanan.

     Sangat ironis memang, mereka merupakan generasi penerus bangsa yang tergolong masih kecil harus merasakan kerasnya sebuah kehidupan. Bahkan tidak jarang anak jalanan menjadi korban dan target tindak kekerasan dari orang yang tidak bertanggung jawab. 

      Hal ini masih terus   kita temui sekarang ini, pada saat 67 tahun sudah proklamasi kemerdekaan di proklamirkan akan tetapi anak anak tersebut belum merasakan arti kemerdekaan yang sesungguhnya. Mereka belum memperoleh kemerdekaan untuk mengenyam pendidikan, kemerdekaan untuk bermain di tingkat usia mereka, kemerdekaan untuk hidup normal selayaknya anak anak, dan lain sebagainya.

    Belenggu penjajah KEMISKINAN masih tetap menghantui mereka. Belenggu penjajah KEBODOHAN tetap di sekeliling mereka. Belenggu penjajah KEKERASAN selalu membuntuti mereka. Inikah yang namanya MERDEKA??? Inikah arti KEMERDEKAAN???? 

     Walupun tidak ada data yang tepat menunjukkan berapa pertumbuhan jumlah anak jalanan, namun dapat dipastikan setiap tahun jumlah mereka selalu meningkat. Oleh karena itu tugas negara dan kita juga sebagai manusia sosial agar ikut membantu dan berperan serta menekan jumlah pertumbuhan mereka.

     Marilah masing masing di dalam diri kita bertanya, apa yang telah kita lakukan untuk mereka?, apa yang telah kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan? Apakah kita sudah benar benar bebas dari penjajahan? Apa yang harus kita perbuat? Sudah sampai dimanakah kita berbuat? Dan masih ada beribu ribu pertanyaan lagi.
Isilah kemerdekaan ini dengan memerdekakan orang lain juga, jangan mengisi kemerdekaan dengan tetap membiarkan orang lain terjajah.



Senin, 06 Agustus 2012

Komponen Cadangan


Komponen Cadangan Bagian dari Sistem Pertahanan Negara

Banyak orang yang salah persepsi bahwa Komponen Cadangan (Komcad) adalah wajib militer. Meski dilatih secara militer, Komcad bukanlah wajib militer.Tapi, lebih merupakan latihan dasar kemiliteran kepada masyarakat yang terpilih, dengan status tetap warga sipil, untuk selanjutnya diorganisir dalam rangka menjaga kesiap-siagaan bila sewaktu-waktu dibutuhkan bagi kepentingan pertahanan negara Indonesia.

Meski berbeda dengan Korea Selatan, dinegeri ginseng itu seluruh pria diwajibkan secara konstitusi untuk mengikuti wajib militer, umumnya untuk masa dua tahun. Jumlah tentara aktif Korea Selatan menempati urutan keenam terbesar di dunia, dan urutan kedua dalam jumlah Tentara Cadangan, serta sebelas besar dalam urusan anggaran pertahanan. Sedangkan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga dewasanya yang berjumlah sekitar 213.800 orang.Mereka bisa diaktifkan sebagai militer kapan saja, dengan segala fasilitasnya yang memadai. Setiap warga Singapura terdaftar nama dan pangkatnya dan siap berperang, bila negara itu terancam. Total Defense War berlaku di negeri Singa itu.

Bagaimana dengan Indonesia? Negeri tercinta bekas jajahan Belanda ini sedang membahas melalui wakil rakyat di DPR soal RUU Komponen Cadangan yang sudah masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2010 silam.RUU itu sempat ditolak Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas DPR, sama seperti RUU Keamanan Nasional, RUU Rahasia Negara, dan RUU Peradilan Militer.Tapi, setelah ada pembicaraan lanjutan,akhirnya RUU tentang Komcad itu diterima DPR untuk dijadikan prolegnas. Meski bukan wajib militer, tapi masih banyak yang menentang RUU Komcad ini.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mengatakan, pembuatan RUU Komcad tidak ditujukan untuk mewajibkan masyarakat dalam kegiatan bela negara. Namun, untuk membuka kesempatan bagi setiap warga negara yang ingin memiliki keinginan untuk menunaikan haknya untuk berpartisipasi aktif. Karena, menurut UUD 1945,bela negara adalah hak dan kewajiban warga negara. Meski begitu, pemerintah tidak akan mewajibkan warga negara untuk ikut serta.

Kementerian Pertahanan mengungkapkan, saat ini telah terjadi pergeseran persepsi ancaman pertahanan negara sebagai pengaruh dari era globalisasi. Bentuk ancaman negara saat ini tidak lagi hanya didominasi oleh ancaman militer, tapi juga oleh ancaman non militer.Sumber ancaman tidak saja berasal dari luar negeri, tapi juga dari dalam negeri. Aktor ancaman tidak hanya terbatas pada negara, tapi seringkali meliputi organisasi yang independen atau individu. Dengan kata lain, perang jaman sekarang, tidak lagi menggunakan peluru.

Saat ini, perubahan ekskalasi ancaman dan derajat keamanan semakin sulit diprediksi, karena bisa begitu mudah dan cepat berubah dari kondisi aman kepada kondisi darurat, begitu pula sebaliknya.Maka dari itu, RUU Komponen Cadangan harus menjadi prioritas untuk segera diundangkan, karena RUU ini merupakan bagian dari pembangunan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta yang harus dipersiapkan sejak dini oleh pemerintah.

Dalam sistem pertahanan yang bersifat kesemestaan, tidak ada satupun lembaga atau komponen bangsa bisa terlepas dari tanggung jawab upaya menyelenggarakan pertahanan negara kecuali dengan Undang - Undang. Kata kunci dalam pengelolaan pertahanan negara menghadapi ancaman dengan kompleksitas yang tinggi adalah sinergitas lintas sektoral yang disiapkan dan dibangun sejak dini.

RUU ini merupakan pondasi atau aturan yang dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kesiapsiagaan perang bagi masyarakat sesuai proporsinya, meningkatkan potensi dan kapasitas pertahanan negara, serta menjamin kemampuan perang negara yang mensinergikan kekuatan militer dan nir militer.

Pengelolaan komponen cadangan dapat mengurangi jurang pemisah antara sipil dan militer secara ideologis, dalam konteks membangun kontrol sipil yang efektif terhadap militer. Komponen cadangan juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sarana untuk mendukung proses pembentukan karakter bangsa dalam menghadapi era globalisasi saat ini.Komponen Cadangan merupakan salah satu wadah bagi warga negara yang akan memberikan dharmabaktinya dalam konteks bela negara yang paling keras yang merupakan panggilan sekaligus kehormatan diri sebagai warga negara.

Komponen Cadangan bukan wajib militer yang melatih masyarakat untuk menjadi militer. Tapi lebih merupakan latihan dasar kemiliteran kepada masyarakat yang terpilih, dengan status tetap warga sipil untuk selanjutnya diorganisir dalam rangka menjaga kesiap-siagaan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bagi kepentingan pertahanan negara.

Seleksi untuk menjadi anggota komponen cadangan mencakup persyaratan umum dan persyaratan kompetensi. Materi pelatihan yang diberikan meliputi peningkatan kesadaran bela negara, latihan dasar kemiliteran, agar memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi dan kemampuan awal bela negara untuk menghadapi berbagai ancaman.

Pendidikan dasar kemiliteran bagi warga negara yang memenuhi persyaratan jangan diartikan sebagai kegiatan militerisme di kalangan masyarakat, namun lebih merupakan salah satu mekanisme untuk membangun dan meningkatkan disiplin, loyalitas, pengabdian, pantang menyerah dan rasa kebersamaan di masyarakat.

Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama. Anggota Komponen Cadangan adalah sumber daya manusia termasuk yang mengawaki sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana, dan prasarana nasional yang disusun dalam satuan Komponen Cadangan.

Komponen Cadangan dibentuk dengan tujuan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia sebagai Komponen Utama dalam upaya penyelenggaraan pertahanan negara.Komponen Cadangan merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara, seluruh sumber daya alam dan sumber daya buatan serta sarana dan prasarana dalam usaha pertahanan negara.

Komponen Cadangan hanya digunakan pada saat latihan dan mobilisasi. Dalam keadaan damai, Komponen Cadangan dibina dan disiapkan sebagai potensi pertahanan.Bentuk Komponen Cadangan, terdiri dari Komponen Cadangan yaitu Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam,Sumber Daya Buatan dan Sarana dan Prasarana Nasional. Komponen cadangan, terdiri dari Komponen Cadangan Matra Darat,Komponen Cadangan Matra Laut, dan Komponen Cadangan Matra Udara.

Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.Jumlah atau tingkat kekuatan dan kemampuan Komponen Cadanga ditetapkan oleh Menteri sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara.

Presiden menetapkan kebijakan umum Komponen Cadangan dengan Peraturan Presiden. Kebijakan umum Komponen Cadangan meliputi perencanaan, pembentukan, pembinaan, penganggaran, penggunaan, dan pengakhiran yang diperlukan oleh Komponen Cadangan. Perumusan kebijakan umum dilakukan oleh Menteri. Pelaksanaan kebijakan umum dilakukan oleh Menteri dibantu pemerintah daerah.

Anggota Komponen Cadangan diangkat dari Pegawai Negeri Sipil, pekerja atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi Anggota Komponen Cadangan. Mantan prajurit TNI yang telah memenuhi persyaratan dan dipanggil, wajib menjadi Anggota Komponen Cadangan.Untuk menjadi Anggota Komponen Cadangan harus memenuhi persyaratan yakni persyaratan umum, persyaratan kompetensi, dan latihan dasar kemiliteran. Untuk batasan usia, dimulai dari usia 18 tahun keatas, setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

Calon Anggota Komponen Cadangan yang telah memenuhi persyaratan, kemudian diangkat menjadi anggota Komponen Cadangan, oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk melalui pelantikan dengan mengucapkan sumpah atau janji sesuai agamanya masing-masing. Anggota Komponen Cadangan wajib menjalani masa bakti Komponen Cadangan selama lima tahun, dan setelah masa bakti berakhir secara sukarela dapat diperpanjang paling lama lima tahun pula.

Selama menjalani latihan dasar kemiliteran, anggota Komcad memperoleh hak uang saku, perlengkapan perorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan asuransi jiwa, serta selama menjalani dinas aktif, memperoleh hak sebagaimana hak yang diterima oleh anggota TNI.

Sedangkan anggota Komponen Cadangan yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan pekerja atau buruh, selama menjalani masa bakti atau dalam penugasan sebagai Komponen Cadangan tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja dengan instansi atau perusahaan tempatnya bekerja.

Para Pimpinan instansi, pimpinan perusahaan atau pimpinan badan swasta atau pimpinan lembaga pendidikan wajib memberi kesempatan kepada pegawai, pekerja atau buruh atau peserta didik untuk mengikuti dinas atau penugasan sebagai Komponen Cadangan dan wajib untuk tetap memberikan hak-haknya. Selain itu, anggota Komponen Cadangan yang memenuhi persyaratan dapat dianugerahi gelar, tanda jasa, atau tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam keadaan perang anggota Komponen Cadangan setelah dimobilisasi berstatus sebagai kombatan, dan tunduk pada hukum yang berlaku bagi militer. Dalam melaksanakan tugas pertahanan negara mengalami cacat ringan, cacat sedang, cacat berat, gugur, tewas, meninggal dunia atau dinyatakan hilang dalam tugas diberlakukan ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi prajurit TNI. Jadi, intinya komponen cadangan sangat penting untuk sistem pertahanan negara kita. Selain itu, komponen cadangan akan membuat bangsa ini, hidup dengan disiplin dan mampu bersikap tegas.


Sumber : Kompasiana 7 Februari 2012

Senin, 23 Juli 2012

Wacana : Sea Power Centre


SEA POWER CENTRE

Sea Power Centre adalah Suatu badan yang didirikan untuk melakukan kegiatan promosi, penelitian, diskusi dan kesadaran akan masalah maritim dan strategi dalam Angkatan Laut dan masyarakat Pertahanan serta masyarakat  sipil pada umumnya.

Misi dari SPC adalah:

1. Untuk mempromosikan pemahaman tentang kekuatan laut dan aplikasinya bagi keamanan dan kepentingan nasional

2. Untuk mengelola pengembangan doktrin Angkatan Laut dan memfasilitasi penggabungan doktrin Militer

3.  Untuk berkontribusi ikatan regional

4. Dalam organisasi pertahanan yang lebih tinggi, memberikan kontribusi pada pengembangan maritime, konsep strategis, doktrin tingkat strategis, operasional, dan memfasilitasi informasi struktur kekuatan

5. Untuk melestarikan, mengembangkan, dan mempromosikan sejarah angkatan laut



Peran SPC adalah untuk memberikan doktrin maritim, konsep, studi sejarah dan analisis kontemporer untuk merekam prestasi masa lalu Angkatan Laut, meningkatkan Angkatan Laut saat ini dan membentuk kekuatan maritim masa depan.  SPC dengan demikian memainkan peran penting dalam proses pembangunan kemampuan Angkatan Laut.



 Dalam memenuhi perannya dalam SPC melakukan tugas-tugas berikut:

1. Memproduksi dokumen Kenagkatan Lautan dalam konsep dan doktrin

2. Pengelolaan, pengembangan dan promosi doktrin Angkatan Laut, serta memastikan hal itu konsisten dengan doktrin Induk.

3. Memberikan   pendidikan   kepada masyarakat dalam pengelolaan, pengembangan konsep maritim untuk membantu dalam pembuatan keputusan tentang struktur kekuatan, doktrin, organisasi, pelatihan, komando dan kontrol, personil, fasilitas dan kebijakan

4. Berkontribusi dan mengkoordinasikan masukan Angkatan Laut untuk doktrin Induk lainnya serta memberikan konsep  pelestarian, pengembangan dan promosi sejarah angkatan laut 

5. Berkontribusi terhadap pertahanan yang lebih luas tentang strategi maritim dan isu-isu maritim

6. Berkontribusi terhadap penyebaran informasi tentang isu-isu strategis dan keangkatanlautan sesuai kebutuhan.

Rabu, 11 Juli 2012

Untuk Anakku Tercinta

Selamat Ulang Tahun Anakku........
Ya Allah..... Anugerahkan kepadaku kelangsungan hidup anakku, panjangkan usianya, sehatkan badannya, akhlaknya, agamanya, sejahterakan jiwa dan raganya, alirkan rezekinya melalui tanganku, anugerahkan kepadanya kecerdasan akal dan kebeningan hati.

Bantulah aku, mendidiknya, berbuat baik kepadanya dari sisiMu. Jadikan anakku, mendekatiku, menyayangiku, mencintaiku. Jadikan anakku, orang yang baik dan takwa, yang punya pandangan dan pendengaran yang taat kepadaMu, yang mencintai dan setia kepada kekasihMu, Muhammad.

Berikan semua itu dengan petunjuk dan rahmatMu, berikan kepada kami apa yang terbaik di dunia dan akhirat. Amin





Jakarta, 12 Juli 2012

Selasa, 03 Juli 2012

51 Tahun KOLINLAMIL



51TAHUN, KOMANDO LINTAS LAUT MILITER MENGABDI
DALAM MENEGAKKAN KEDAULATAN DAN KEUTUHAN NKRI

Tetap tegak dan utuhnya kedaulatan NKRI adalah harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh siapapun. Keutuhan dan kedaulatan NKRI adalah kondisi absolut yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk dapat mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Keutuhan dan kedaulatan NKRI sangat diperlukan guna menciptakan jalannya pembangunan secara berkesinambungan.  Keutuhan dan kedaulatan NKRI akan terjaga apabila seluruh komponen bangsa mampu dan dapat mengamankan wilayah negara baik darat, laut maupun udara. Untuk dapat mengamankan wilayah NKRI yang sedemikian luas dibutuhkan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) serta suatu armada yang mampu melakukan pergeseran pasukan, material maupun logistik ke daerah rawan strategis maupun rawan selektif.

Sejarah Komando Lintas Laut Militer.

Sejarah dibentuknya Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) diilhami oleh peristiwa pertempuran di berbagai medan dalam skala besar di dunia, yang membutuhkan suatu armada militer guna menggerakkan pasukan, material tempur dan logistik seiring dengan kebutuhan dalam pergerakan pasukan ke daerah operasi militer. Secara umum armada yang memiliki tugas dalam pergeseran pasukan, material tempur, material taktis dan logistik disebut sebagai Komando Angkutan Laut Militer (Military Sealift Command). Dalam setiap pertempuran, Komando Angkutan Laut Militer (Militery Sealift Command) memiliki tugas yang sangat penting dalam pergeseran pasukan, pergeseran material tempur, material taktis dan pergeseran logistik baik berupa bahan keperluan untuk pasukan maupun logistik untuk material tempur dan material taktis.      
        Seiring dengan kebutuhan akan suatu armada laut yang mampu untuk mendukung tugas pertahanan TNI di laut serta mencermati pentingnya sistem angkutan laut militer dalam menunjang tugas pokok TNI maupun TNI AL ke depan, maka berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL No. 5401.27 tanggal 24 Juli 1961, dan Skep Men/Kasal No. 5401.23 tanggal 11 Agustus 1961dibentuklah. Kolinlamil di Jakarta pada tanggal 1 Juli 1961 dengan nama Djawatan Angkutan Laut Militer (DALMIL). Pembentukan DALMIL ini didasarkan pertimbangan demi kepentingan logistik TNI AL maupun ABRI umumnya, termasuk bagi kepentingan pemerintah di bidang angkutan laut. Seiring dengan dicanangkannya TRIKORA pembebasan Irian Barat. Perkembangan berikutnya  berdasarkan Surat Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI/Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat No. 12/PLM BS tahun 1962 serta berdasarkan Skep Men/Kasal No. 5401.16 tanggal 5 April 1962, DALMIL diubah namanya menjadi Komando Angkutan Laut Militer (KOALMIL). Pada tanggal 27 Pebruari 1970 nama KOALMIL diubah lagi menjadi Dinas Angkutan Laut Militer (DISANGLAMIL), berdasarkan Surat Keputusan Direktur Anglamil No. KPTS/ANGLAMIL/2111/1970, dan ketentuan Comanders Call ALRI, tanggal 25 sampai dengan 28 Pebruari 1970. Pada tanggal 4 Mei 1970, Dinas Angkutan Laut Militer (DISANGLAMIL) diubah lagi menjadi : Komando Lintas Laut Militer (KOLINLAMIL) berdasarkan Instruksi Kasal No. 28/71 TW. 230204 Z/APR/1971 dan Instruksi Komandan Kolinlamil Nomor : 02/INTR/KOLINLAMIL/V/1971, tanggal 4 Mei 1971. Tanggal 23 Juli 1971 nama Komando Lintas Laut Militer (KOLINLAMIL) ditetapkan berdasarkan Skep Menhankam Pangab, tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur ALRI Nomor : Kep/A/39/VII tahun 1971, tanggal 23 Juli 1971, dan nama Kolinlamil ini digunakan sampai sekarang.

Tugas Pokok Komando Lintas Laut Militer.
        Kolinlamil adalah Komando Utama (Kotama) Pembinaan dan Operasional. Dalam bidang pembinaan Kolinlamil berkedudukan langsung di bawah Kasal, sedangkan dalam bidang operasional berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Kolinlamil mempunyai tugas pokok membina kemampuan sistem Angkutan Laut Militer Anglamil, membina potensi Angkutan Laut Nasional (Anglanas) untuk kepentingan pertahanan negara, melaksanakan angkutan laut TNI dan Polri yang meliputi personel, peralatan dan perbekalan, baik yang bersifat administratif maupun taktis strategis serta melaksanakan bantuan angkutan laut dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Sesuai dengan  Peraturan Presiden No 10 Tahun 2010  Pasal 53 menyebutkan bahwa; (1) Komando Lintas Laut Militer disingkat Kolinlamil adalah Kotama Operasi yang bertugas menyelenggarakan operasi angkutan laut TNI baik dalam rangka OMP maupun OMSP dan bantuan angkutan laut sesuai dengan kebijakan Panglima TNI, (2) Kolinlamil dipimpin oleh Panglima Komando Lintas Laut Militer disingkat Pangkolinlamil yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan (3) Pangkolinlamil dibantu oleh Kepala Staf Kolinlamil disingkat Kas Kolinlamil.

Dalam bidang pembinaan, Kolinlamil bertugas menyusun dan merencanakan program-program pembinaan kekuatan unsur/KRI, terminal serta sarana dan prasarana pendukung dalam jajaran Kolinlamil melalui pemeliharaan, pengiriman, pengembangan taktis dan prosedur angkutan laut militer sesuai dengan tingkat dan lingkungan kewenangannya. Kolinlamil sesuai fungsi dan tugasnya melaksanakan pergeseran kekuatan militer baik pasukan maupun logistik melalui laut di seluruh perairan Nusantara. Kegiatan lintas laut oleh unsur-unsur Kolinlamil maupun unsur-unsur yang di-Bawah Kendali Operasi (BKO) Kolinlamil dapat dilaksanakan secara individu maupun dalam formasi baik pada saat damai maupun masa perang. Pergeseran pasukan maupun logistik dapat dilakukan dari suatu Pangkalan Angkatan Laut, Pelabuhan Umum, Pantai ke Pangkalan Angkatan Laut atau ke Pelabuhan Umum dan pantai lainnya. Untuk itu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya unsur-unsur Kolinlamil dituntut untuk mampu secara optimal.

        Dalam bidang operasional Kolinlamil mengkoordinasikan dan menyusun rencana serta program angkutan laut untuk seluruh jajaran TNI dan Polri. Sebagai Kotama pengemban tugas operasional, pada saat ini Kolinlamil mengoperasikan beberapa Kapal/KRI dari berbagai jenis, antara lain : Angkut Tank (AT), Bantu Umum (BU), Bantu Angkut Personel (BAP) dan Landing Platform Dock (LPD). Di samping unsur KRI termasuk di dalamnya pengelolaan dua buah terminal Kolinlamil, sebagai unsur Komando Pelaksana (Kolak) Anglamil ataupun Anglanas membawahi dua Komando Pelaksana Pembinaan (Kolakbin) yaitu Saltinlamil Jakarta dan Satlinlamil Surabaya.
       
a.        Tugas Pokok Pada  Operasi Militer Perang (OMP).
Mencermati perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional, pada saat ini dan dalam beberapa tahun akan datang belum terdapat indikasi suatu ancaman militer konvensional yang mengarah ke wilayah Indonesia. Akan tetapi kondisi yang kondusif yang sekarang ini tidak lalu membuat TNI untuk menurunkan kewaspadaan dan mengabaikan kesiapsiagaannya dalam membangun kekuatan dan kemampuan bangsa untuk melindungi NKRI dari ancaman yang bersifat militer. Dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) Kolinlamil memiliki tugas melaksanakan Operasi Pendaratan Administrasi (Opsratmin), yaitu suatu operasi yang dilaksanakan guna mendaratkan pasukan gabungan pendarat TNI AD dalam jumlah yang besar, pendaratan kendaraan tempur, kendaraan taktis serta peralatan berat yang nantinya akan digunakan dalam operasi darat lanjutan. 

Dalam Opsratmin, Kogasgabratmin (Komando Tugas Gabungan Pendaratan Administrasi) berperan melaksanakan operasi mulai dari tahap embarkasi di Mako Opsratmin, Lintas Laut (Linla) menuju daerah sasaran dan melaksanakan debarkasi pasukan dan material di daerah operasi dengan cara beaching dan operasi pindah. Struktur Opsratmin meliputi; Satuan Tugas Laut, Satuan Tugas Lindung, Terminal Mobil, Perwira Embarkasi Dan Satuan Tugas Pendarat. Melihat pada struktur organsasi yang telah dijelaskan di atas yang menjadi kekhususan dalam Opsratmin adalah adanya unsure pelaksana yaitu Terminal Mobil yang memiliki tugas dan tanggung jawab memfasilitasi Kogasgabratmin untuk melaksanakan tahap embarkasi/debarkasi pada semua kapal angkut yang tersedia, yang meliputi; (1) Mengkoordinir pelaksanaan embarkasi pada tiap-tiap kapal, (2) Menyiapkan tempat/daerah embarkasi, (3) Menyediakan alat-alat muat dan alat lainnya sebagai tambahan, apabila di kapal tidak dapat mencukupi kebutuhan, (4) Menyiapkan tenaga bantuan berupa pekerja-pekerja di dermaga atau pantai untuk mendukung kegiatan embarkasi.
  
b.            Tugas Pokok pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Komando Lintas Laut Militer disamping sebagai Kotama Operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, juga sebagai Kotama pembinaan yang bertugas sebagai pembina tunggal Angkutan Laut TNI, membina kemampuan sistem Angkutan Laut Militer, membina potensi Angkutan Laut Nasional guna kepentingan pertahanan dan keamanan negara di laut dan membina kesiapan operasional untuk melaksanakan angkutan laut TNI yang meliputi personel, alat-peralatan dan pembekalan baik yang bersifat taktis, strategis maupun administratif sesuai dengan kebijakan Panglima TNI yang bertanggung jawab langsung kepada Kasal.
Dalam usaha menciptakan Angkutan Laut Nasional yang memiliki kesiapsiagaan sebagai kekuatan pengganda maka dibutuhkan kesamaan persepsi antara TNI/TNI AL dan komponen Angkutan Laut Nasional untuk ikut dapat terlibat secara aktif dan langsung dalam usaha-usaha Pertahanan Negara. Pembinaan potensi Angkutan Laut Nasional dalam sistem Pertahanan Negara adalah pembinaan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya personel Angkutan Laut Nasional yang disinergikan dengan kemampuan dan kekuatan TNI/TNI AL dalam mendukung tugas Angkutan Laut Militer pada kondisi Operasi Militer Perang (OMP) dan kondisi Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Potensi Angkutan Laut Nasional terdiri dari armada kapal pemerintah, armada kapal swasta dan kapal pelayaran rakyat beserta personel pengawaknya serta .sarana dan prasarana yang meliputi; gedung, dermaga, fasilitas bongkar muat serta  armada kapal.

Pembinaan Angkutan Laut Nasional dilaksanakan sejak dini melalui pembinaan yang bertingkat dan berlanjut, sehingga peran Angkutan Laut Nasional senantiasa dalam kondisi siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dan digunakan untuk terlibat dalam suatu bagian angkatan tugas (task force), sebagai kekuatan pengganda bagi TNI/TNI AL dalam mendukung Tugas-tugas Angkutan Laut Militer yang meliputi pergeseran personel, material dan perbekalan pada operasi OMSP. Adapun jenis operasi pada tugas OMSP adalah sebagai berikut :  
1)            Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Wilayah Perbatasan.
2)            Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Objek Vital Nasional Yang Bersifat Strategis.
3)            Mendukung Unsur dalam rangka pengamanan Presiden Dan Wakil Presiden beserta Keluarganya.
4)            Membina Angkutan Laut Nasional guna mendukung Angkutan Laut Militer  sesuai Sistem Pertahanan Semesta.
5)            Membantu Tugas Pemerintahan Daerah dalam rangka pelaksanaan MTQ nasional (sebagai kapal messing perserta MTQ), serta sebagai angkutan lebaran (ke daerah Padang, Bangka Belitong,  dan Jawa tengah)
6)            Membantu menanggulangi Akibat Bencana Alam, Pengungsian, dan Pemberian Bantuan Kemanusiaan (seperti bantuan penanganan banjir di Jakarta Utara, pergeseran material logistik dan alat-alat berat dalam penanggulangan bencana alam tsunami di aceh dan bencana alam di Padang)
  
Melihat perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional, dan untuk menajamkan tugas pokok Kolinlamil yang memiliki kesiapan dan kemampuan dalam mendukung tugas Operasi Militer untuk perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), maka dibutuhkan personel dan kondisi teknis Alusista yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban oleh Kolinlamil. 

DIRGAHAYU KE 51 
KOMANDO LINTAS LAUT MILITER