DAMAILAH NEGERIKU........ SEJAHTERALAH BANGSAKU........ JAYALAH INDONESIAKU

Kamis, 28 Juni 2012

PENTINGNYA KESEPAHAMAN MARITIME DOMAIN AWARENESS



PENTINGNYA KESEPAHAMAN MARITIME DOMAIN AWARENESS YANG BERLANDASKAN KEPENTINGAN NASIONAL BAGI SELURUH KOMPONEN BANGSA SERTA IMPLEMENTASI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Pembangunan maritim Indonesia sebenarnya merupakan pengulangan sejarah dari kejayaan martim Nusantara yang terhenti akibat visi pembangunan yang terlampau berpihak pada pembangunan kontinental. Namun demikian, watak kemaritiman tersebut saat ini bisa dikembalikan dan ditumbuhkan lagi, beberapa kalangan berkesimpulan agar dapat menjadi bangsa yang kuat dan disegani dimata internasional maka Indonesia harus kembali berwawasan maritim (maritime orientation) dan bukannya berorientasi daratan ( continental orientation). Tentu saja visi ini terkait langsung dengan kondisi geografis Indonesia di mana 75% wilayahnya berupa lautan atau 5,8 juta kilometer persegi, sedangkan daratannya sekitar 1,8 juta kilometer. Semenjak Deklarasi Djuanda, Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara di dalam setiap perundingan bilateral, trilateral, dan multilateral dengan negara-negara di dunia ataupun di dalam setiap forum-forum internasional. Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa   Indonesia adalah negara kepulauan. Indonesia yang merupakan Archipelago State adalah sebuah konsep negara kepulauan yang tidak dapat dipisahkan dari konsep kekuatan dilaut. Pemakaian dan pengendalian laut saat ini dan jauh sebelumnya merupakan faktor yang penting dalam pembangunan negara kepulauan. Untuk itu, dalam rangka mewujudkan negara maritim diperlukan landasan yang kuat yang didukung oleh beberapa komponen potensi-potensi maritim yang saling terkait satu sama lain, diantaranya Pelayaran Niaga, Perikanan, Industri Maritim/Perkapalan, Pengeboran Minyak Lepas Pantai, Pariwisata Bahari dan sebagai penunjang Angkatan Laut. Selain itu adanya industri maritim yang kuat dan mampu memproduksi kapal - kapal untuk memenuhi kebutuhan armada yang diperlukan untuk mendukung keenam unsur tersebut.
Paradigma pertahanan yang dibangun Indonesia masih belum selaras dengan konsep negara maritim. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia tidak cuma harus menjaga kedaulatan saja, tetapi juga melindungi seluruh kekayaan alam yang dimilikinya.
Paradigma pertahanan negara maritim mengacu pada geostrategis, geopolitik, membangun kekuatan pertahanan yang komprehensif dan proporsional antara matra laut, udara dan darat. Orientasi pembangunan bangsa harus berorientasi pembangunan sektor maritim, budaya maritim dalam sebuah kebijakan yang konsisten, serta menyiapkan lahirnya UU Maritim sebagai landasan hukum.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia belum mampu memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada di laut. Untuk itu diperlukan konsep strategi untuk membangunnya menjadi sebuah negara maritim yang tangguh dan berdaulat.
Sebagai negara yang luas perairannya jauh lebih besar daripada daratan, merupakan suatu keharusan bagi Indonesia untuk membangun maritime domain awareness. Maritime domain awareness secara singkat dapat didefinisikan adalah pemahaman komprehensif terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan kesadaran berada dalam lingkungan atau domain maritim serta pengaruhnya yang terkait dengan berbagai permasalahan keamanan, keselamatan, ekonomi dan lingkungan suatu negara maritim.

Untuk membangun kemampuan demikian, dibutuhkan dukungan politik dari pemerintah. Tanpa dukungan politik, maritime domain awareness tidak akan terwujud. Sebab maritime domain awareness merupakan sebuah sistem nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan maritim yang terkait.
Salah satu prasyarat utama untuk membangun maritime domain awareness adalah adanya strategi maritim. Suatu hal yang sangat memalukan bahwa negeri dengan sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut justru tidak mempunyai strategi maritim. Hal itu antara lain karena laut selama ini diabaikan oleh pemerintah alias pemerintah tidak memiliki preferensi terhadap laut.
Dalam prakteknya, ada upaya dari beberapa instansi yang memang domainnya di laut untuk mulai membangun kemampuan maritime domain awareness. Khususnya oleh Angkatan Laut negeri ini dan Departemen Perhubungan. Namun upaya ke arah tersebut kurang didukung oleh pemerintah, antara lain dari aspek pendanaan.
Sebab untuk membangun maritime domain awareness, bukan sekedar menyiapkan dana bagi pembangunan infrastruktur seperti stasiun radar pengamatan pantai. Tetapi dibutuhkan pula dukungan berkelanjutan dari aspek anggaran untuk mendukung aspek operasional. Kini masalah itu menjadi salah satu kendala nyata di lapangan, meskipun di wilayah tertentu telah berdiri serangkaian stasiun radar pengamatan pantai.
Menurut pakar hukum laut  Indonesia, Prof. Dr. Hasyim Jalal menegaskan bahwa saat ini Indonesia bukanlah negara maritim.  Indonesia hanyalah negara kepulauan yang bercita-cita ingin menjadi negara maritim. Menurutnya negara maritim adalah negara yang mampu mengelola sumber daya laut.  Sedangkan negara kepulauan adalah negara yang terdiri dari banyak pulau, adalah dua kondisi yang sangat berbeda. Saat ini justru negara kontinental yang mampu menjadi penjuru. Padahal seharusnya Indonesia mampu lebih menonjol karena merupakan negara yang memiliki wilayah laut cukup luas. Sayangnya ada banyak hal yang tidak dipahami oleh bangsa Indonesia mengenai wilayah kelautannya. Dalam teorinya, Mahan menjelaskan pentingnya Kekuatan Maritim untuk mengembangkan kekuasaan suatu negara maupun untuk menjamin kesejahteraan bangsanya. Maka untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim[1],  ada beberapa elemen pokok yang harus menjadi acuan dan pemikiran serta implementasi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  antara lain:

           a.         Maritime people, society and government
Sikap mental masyarakat serta peran serta lembaga-lembaga pemerintah  terhadap pentingnya  kesadaran Maritime Domain Awareness terhadap negara yang memilki 17.504 pulau untuk dapat tetap dipersatukan dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbasis kemaritiman.

           b.         Maritime geography
Kesadaran akan strategisnya posisi geogafi yang dimiliki Indonesia baik secara geopolitik maupun geoekonomi, hendaknya ruang darat, laut serta udara diatasnya ditata berdasarkan aspek kemaritiman demi percepatan pembangunan nasional serta pencapaian kesejahteraan masyarakat.

c.         Resources
Pemanfaatan secara maksimal terhadap potensi sumber daya alam hayati dan non hayati maritim Indonesia sangat besar dan beragam. Cakupan teritorial yang luas dan posisi geografis lautan Indonesia yang terletak di lintasan khatulistiwa, di antara dua samudra, menyediakan kekayaan sumber daya alam sekaligus peran global sangat besar dengan seluruh dimensi kemaritimannya sehingga menjadi penopang utama pembangunan ekonomi nasional.
            
            d.         A maritime economy
Pembangunan perekonomian negara yang selama ini berorientasi ke darat diharapkan secara gradual beralih haluan ke ekonomi maritim. Peningkatan kegiatan berbagai sektor yang bergerak di industri maritim, dukungan serta kebijakan ekonomi nasional yang memberi ruang untuk tumbuh kembangnya ekonomi kelautan, hal tersebut akan mendorong terwujudnya negara maritim yang kuat.

           e.         Seapower
Terwujudnya Seapower sebagai suatu tujuan (ends) yang merupakan perpaduan maritime capabilities secara militer dengan naval operation-nya dan maritime capabililities secara sipil dengan commercial operation-nya akan mendorong penguatan keamanan maritim Indonesia.

f.           Doctrine
Disamping kesiapan fisik yang difokuskan pada flatform, persenjataan dan kemampuan sensor serta kemampuan dukungan maupun penggunaan seapower secara efektif maka yang tidak kalah pentingnya adalah adanya Doktrin Maritim yang mengajarkan kepada segenap komponen maritim untuk menuju kesuksesan dalam pencapaian tujuan. Keberadaannya juga mendorong kekuatan maritim menjadi lebih profesional, lebih bermanfaat serta lebih efektif sehingga akan memberikan kontribusi positif bagi percepatan pembangunan negara dengan kekuatan maritim.

Untuk membangun kekuatan maritim diperlukan enam elemen pokok, yaitu:Geographical Position, Physical Confirmation, Extent of Territory, Number of Population, Character of the People, dan  Character of Government. Untuk itulah perlu adanya kesepahaman dan koordinasi antar instansi yang domainnya di laut antara lain: Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian BUMN, Bakorkamla, Polairud, Coast Guard, dll.
Character of Goverment sama dengan style of goverment yaitu pemerintahan yang mana Ocean Policynya dapat mengembangkan berbagai macam konsep untuk membangun budaya maritim dan kebijakannya dapat diterapkan dalam tataran pelaksanaannya. Pemerintah hendaknya mengetahui bahwa domain maritim yang didalamnya termasuk elemen lautan, laut, estuari, pulau, litoral dan ruang udara diatasnya di jadikan potensi nasional yang luar biasa. dimana outputnya dapat menumbuhkan MDA (Maritime Domain Awarenes). Semua itu dapat terwujud apabila kita memilki pemimpin yang memilki Ocean Leadership yang cerdas dan berwawasan global.
Dalam melaksanakan pembangunan menuju Negara Maritim yang besar, kuat dan makmur tadi, pertama-tama harus kita lihat apa fungsi laut bagi NKRI. Fungsi laut bisa dibedakan dalam 2 hal: fungsai vital dan fungsi non vital.
Dikatakan vital apabila fungsi tersebut tidak dilaksanakan, akan berpengaruh terhadap eksistensi NKRI. Sedangkan fungsi non vital kalau tidak berjalanpun, tidak akan mempengaruhi eksistensi atau pengembangan Negara Kepulauan Indonesia. Dari hasil penelitian, laut yang berada dibawah kedaulatan NKRI itu mempunyai 4 fungsi vital:
1. Fungsi vital pertama
Laut sebagai faktor integrasi teritorial wilayah nasional, yaitu: integrasi antara matra wilayah darat, matra wilayah laut dan matra wilayah udara. Tanpa matra wilayah laut, Indonesia bukan Negara Kepulauan, intinya Negara Kepulauan tidak akan eksis, perlunya matra wilayah laut merupakan faktor eksistensial bagi negara kepulauan Indonesia, “without sea there is no archipelagic state”.
2. Fungsi vital kedua
Laut merupakan fungsi vital bagi sarana transportasi laut. Bila fungsi ini tidak berjalan, maka NKRI yang berciri khas Negara Kepulauan bisa terancam eksistesinya dilihat dari sudut politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan, terutama dalam penyelenggaraan Negara dan distribusi kebutuhan hidup rakyat.
3. Fungsi vital yang ketiga
Fungsi vital laut sebagai deposit sumber daya alam. Baik yang ada dipermukaan laut itu sendiri, didasar samudera Sea Bed, Continental Shelf karena berisi kandungan sumber daya alam yang memberikan jaminan terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia dari abad ke abad. Bila deposit ini tidak terpelihara dan terjamin pelaksanaan fungsinya, maka Membangun Negara Maritim Dalam Perspektif EKOSOSBUDPOLHAN kelangsungan hidup rakyat dan eksistensi Negara Kepulauan Indonesia bisa terancam.
4. Fungsi vital yang keempat
Fungsi vital laut bagi pertahanan dan keamanan Negara. Jika fungsi yang keempat ini tidak terlaksana, maka NKRI yang merupakan Negara Kepulauan bisa terancam keutuhan dan eksistensinya. Sejarah membuktikan karena fungsi vital keempat ini dijaga, maka NKRI tetap tegak berdiri.
Empat fungsi vital tersebut merupakan fungsi eksistensial bagi keberadaan Indonesia sebagai Negara kepulauan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kalimat lain dapat disebutkan, bahwa tanpa laut yang ada dibawah kedaulatan NKRI dan yurisdiksi nasional Indonesia, maka Negara Kepulauan Indonesia itu tiak akan pernah ada.
Membangun Negara Maritim Dalam Perspektif EKOSOSBUDPOLHAN  adalah land, sea and the air secara fungsional dan proporsional. Dengan demikian maka indonesia dilihat sebagai satu kesatuan wilayah yang terdiri atas wilayah darat, laut dan udara dengan proporsi dan fungsinya masing-masing diarahkan kearah satu tujuan yaitu menjadikan Negara Maritim Indonesia yang besar, kuat dan makmur.



[1] Geoffrey Till, Seapower, Aguide for the twenty-first century. 270 Madison Ave,New York, 2009, Hal 84

Tidak ada komentar:

Posting Komentar