DAMAILAH NEGERIKU........ SEJAHTERALAH BANGSAKU........ JAYALAH INDONESIAKU

Jumat, 29 Juni 2012

RENUNGAN


MARI KITA RENUNGKAN

Diambil dari buku "SEPATU DAHLAN ISKAN"
Jika semua yang kita kehendaki terus kita MILIKI, darimana kita belajar IKHLAS
Jika semua yang kita impikan segera TERWUJUD, dari mana kita belajar SABAR
Jika semua do'a kita terus DIKABULKAN, bagaimana kita dapat belajar IKHTIAR
Seorang yang dekat dengan TUHAN, bukan berarti tidak ada AIR MATA
seseorang yang TAAT pada TUHAN, bukan berarti tidak ada KEKURANGAN
Seseorang yang TEKUN berdo'a, bukan berarti tidak ada masa SULIT
Biarlah TUHAN yang berdaulat sepenuhnya atas hidup kita, karena TUHAN TAU yang tepat untuk memberikan yang TERBAIK
Ketika kerjamu tidak dihargai, maka saat itu kamu sedang belajar tentang KETULUSAN
Ketika usahamu dinilai tidak penting, maka saat itu kamu sedang belajar KEIKHLASAN
Ketika hatimu terluka sangat dalam, maka saat itu kamu sedang belajar MEMAAFKAN
Ketika kamu lelah dan kecewa, maka saat itu kamu sedang belajar KESUNGGUHAN
Ketika kamu merasa sepi dan sendiri, saat itu kamu sedang belajar KETANGGUHAN
Ketika kamu harus membayar biaya yang sebenarnya tidak perlu kamu tanggung, maka saat itu kamu sedang belajar KEMURAH-HATIAN
Tetap semangat.....
Tetap sabar.......
Tetap tersenyum....
Karena kamu sedang menimba ilmu di UNIVERSITAS KEHIDUPAN
Tuhan menaruhmu di "TEMPATMU" yang sekarang, bukan karena KEBETULAN
Orang yang hebat tidak dihasilkan melalui KEMUDAHAN, KESENANGAN, DAN KENYAMANAN
MEREKA di bentuk melalui KESUKARAN, TANTANGAN dan AIR MATA
Tetap semangat.........
Don't be affraid......Coz everithing's gonna be OK

Kamis, 28 Juni 2012

PENTINGNYA KESEPAHAMAN MARITIME DOMAIN AWARENESS



PENTINGNYA KESEPAHAMAN MARITIME DOMAIN AWARENESS YANG BERLANDASKAN KEPENTINGAN NASIONAL BAGI SELURUH KOMPONEN BANGSA SERTA IMPLEMENTASI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Pembangunan maritim Indonesia sebenarnya merupakan pengulangan sejarah dari kejayaan martim Nusantara yang terhenti akibat visi pembangunan yang terlampau berpihak pada pembangunan kontinental. Namun demikian, watak kemaritiman tersebut saat ini bisa dikembalikan dan ditumbuhkan lagi, beberapa kalangan berkesimpulan agar dapat menjadi bangsa yang kuat dan disegani dimata internasional maka Indonesia harus kembali berwawasan maritim (maritime orientation) dan bukannya berorientasi daratan ( continental orientation). Tentu saja visi ini terkait langsung dengan kondisi geografis Indonesia di mana 75% wilayahnya berupa lautan atau 5,8 juta kilometer persegi, sedangkan daratannya sekitar 1,8 juta kilometer. Semenjak Deklarasi Djuanda, Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara di dalam setiap perundingan bilateral, trilateral, dan multilateral dengan negara-negara di dunia ataupun di dalam setiap forum-forum internasional. Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa   Indonesia adalah negara kepulauan. Indonesia yang merupakan Archipelago State adalah sebuah konsep negara kepulauan yang tidak dapat dipisahkan dari konsep kekuatan dilaut. Pemakaian dan pengendalian laut saat ini dan jauh sebelumnya merupakan faktor yang penting dalam pembangunan negara kepulauan. Untuk itu, dalam rangka mewujudkan negara maritim diperlukan landasan yang kuat yang didukung oleh beberapa komponen potensi-potensi maritim yang saling terkait satu sama lain, diantaranya Pelayaran Niaga, Perikanan, Industri Maritim/Perkapalan, Pengeboran Minyak Lepas Pantai, Pariwisata Bahari dan sebagai penunjang Angkatan Laut. Selain itu adanya industri maritim yang kuat dan mampu memproduksi kapal - kapal untuk memenuhi kebutuhan armada yang diperlukan untuk mendukung keenam unsur tersebut.
Paradigma pertahanan yang dibangun Indonesia masih belum selaras dengan konsep negara maritim. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia tidak cuma harus menjaga kedaulatan saja, tetapi juga melindungi seluruh kekayaan alam yang dimilikinya.
Paradigma pertahanan negara maritim mengacu pada geostrategis, geopolitik, membangun kekuatan pertahanan yang komprehensif dan proporsional antara matra laut, udara dan darat. Orientasi pembangunan bangsa harus berorientasi pembangunan sektor maritim, budaya maritim dalam sebuah kebijakan yang konsisten, serta menyiapkan lahirnya UU Maritim sebagai landasan hukum.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia belum mampu memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada di laut. Untuk itu diperlukan konsep strategi untuk membangunnya menjadi sebuah negara maritim yang tangguh dan berdaulat.
Sebagai negara yang luas perairannya jauh lebih besar daripada daratan, merupakan suatu keharusan bagi Indonesia untuk membangun maritime domain awareness. Maritime domain awareness secara singkat dapat didefinisikan adalah pemahaman komprehensif terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan kesadaran berada dalam lingkungan atau domain maritim serta pengaruhnya yang terkait dengan berbagai permasalahan keamanan, keselamatan, ekonomi dan lingkungan suatu negara maritim.

Untuk membangun kemampuan demikian, dibutuhkan dukungan politik dari pemerintah. Tanpa dukungan politik, maritime domain awareness tidak akan terwujud. Sebab maritime domain awareness merupakan sebuah sistem nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan maritim yang terkait.
Salah satu prasyarat utama untuk membangun maritime domain awareness adalah adanya strategi maritim. Suatu hal yang sangat memalukan bahwa negeri dengan sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut justru tidak mempunyai strategi maritim. Hal itu antara lain karena laut selama ini diabaikan oleh pemerintah alias pemerintah tidak memiliki preferensi terhadap laut.
Dalam prakteknya, ada upaya dari beberapa instansi yang memang domainnya di laut untuk mulai membangun kemampuan maritime domain awareness. Khususnya oleh Angkatan Laut negeri ini dan Departemen Perhubungan. Namun upaya ke arah tersebut kurang didukung oleh pemerintah, antara lain dari aspek pendanaan.
Sebab untuk membangun maritime domain awareness, bukan sekedar menyiapkan dana bagi pembangunan infrastruktur seperti stasiun radar pengamatan pantai. Tetapi dibutuhkan pula dukungan berkelanjutan dari aspek anggaran untuk mendukung aspek operasional. Kini masalah itu menjadi salah satu kendala nyata di lapangan, meskipun di wilayah tertentu telah berdiri serangkaian stasiun radar pengamatan pantai.
Menurut pakar hukum laut  Indonesia, Prof. Dr. Hasyim Jalal menegaskan bahwa saat ini Indonesia bukanlah negara maritim.  Indonesia hanyalah negara kepulauan yang bercita-cita ingin menjadi negara maritim. Menurutnya negara maritim adalah negara yang mampu mengelola sumber daya laut.  Sedangkan negara kepulauan adalah negara yang terdiri dari banyak pulau, adalah dua kondisi yang sangat berbeda. Saat ini justru negara kontinental yang mampu menjadi penjuru. Padahal seharusnya Indonesia mampu lebih menonjol karena merupakan negara yang memiliki wilayah laut cukup luas. Sayangnya ada banyak hal yang tidak dipahami oleh bangsa Indonesia mengenai wilayah kelautannya. Dalam teorinya, Mahan menjelaskan pentingnya Kekuatan Maritim untuk mengembangkan kekuasaan suatu negara maupun untuk menjamin kesejahteraan bangsanya. Maka untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim[1],  ada beberapa elemen pokok yang harus menjadi acuan dan pemikiran serta implementasi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  antara lain:

           a.         Maritime people, society and government
Sikap mental masyarakat serta peran serta lembaga-lembaga pemerintah  terhadap pentingnya  kesadaran Maritime Domain Awareness terhadap negara yang memilki 17.504 pulau untuk dapat tetap dipersatukan dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbasis kemaritiman.

           b.         Maritime geography
Kesadaran akan strategisnya posisi geogafi yang dimiliki Indonesia baik secara geopolitik maupun geoekonomi, hendaknya ruang darat, laut serta udara diatasnya ditata berdasarkan aspek kemaritiman demi percepatan pembangunan nasional serta pencapaian kesejahteraan masyarakat.

c.         Resources
Pemanfaatan secara maksimal terhadap potensi sumber daya alam hayati dan non hayati maritim Indonesia sangat besar dan beragam. Cakupan teritorial yang luas dan posisi geografis lautan Indonesia yang terletak di lintasan khatulistiwa, di antara dua samudra, menyediakan kekayaan sumber daya alam sekaligus peran global sangat besar dengan seluruh dimensi kemaritimannya sehingga menjadi penopang utama pembangunan ekonomi nasional.
            
            d.         A maritime economy
Pembangunan perekonomian negara yang selama ini berorientasi ke darat diharapkan secara gradual beralih haluan ke ekonomi maritim. Peningkatan kegiatan berbagai sektor yang bergerak di industri maritim, dukungan serta kebijakan ekonomi nasional yang memberi ruang untuk tumbuh kembangnya ekonomi kelautan, hal tersebut akan mendorong terwujudnya negara maritim yang kuat.

           e.         Seapower
Terwujudnya Seapower sebagai suatu tujuan (ends) yang merupakan perpaduan maritime capabilities secara militer dengan naval operation-nya dan maritime capabililities secara sipil dengan commercial operation-nya akan mendorong penguatan keamanan maritim Indonesia.

f.           Doctrine
Disamping kesiapan fisik yang difokuskan pada flatform, persenjataan dan kemampuan sensor serta kemampuan dukungan maupun penggunaan seapower secara efektif maka yang tidak kalah pentingnya adalah adanya Doktrin Maritim yang mengajarkan kepada segenap komponen maritim untuk menuju kesuksesan dalam pencapaian tujuan. Keberadaannya juga mendorong kekuatan maritim menjadi lebih profesional, lebih bermanfaat serta lebih efektif sehingga akan memberikan kontribusi positif bagi percepatan pembangunan negara dengan kekuatan maritim.

Untuk membangun kekuatan maritim diperlukan enam elemen pokok, yaitu:Geographical Position, Physical Confirmation, Extent of Territory, Number of Population, Character of the People, dan  Character of Government. Untuk itulah perlu adanya kesepahaman dan koordinasi antar instansi yang domainnya di laut antara lain: Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian BUMN, Bakorkamla, Polairud, Coast Guard, dll.
Character of Goverment sama dengan style of goverment yaitu pemerintahan yang mana Ocean Policynya dapat mengembangkan berbagai macam konsep untuk membangun budaya maritim dan kebijakannya dapat diterapkan dalam tataran pelaksanaannya. Pemerintah hendaknya mengetahui bahwa domain maritim yang didalamnya termasuk elemen lautan, laut, estuari, pulau, litoral dan ruang udara diatasnya di jadikan potensi nasional yang luar biasa. dimana outputnya dapat menumbuhkan MDA (Maritime Domain Awarenes). Semua itu dapat terwujud apabila kita memilki pemimpin yang memilki Ocean Leadership yang cerdas dan berwawasan global.
Dalam melaksanakan pembangunan menuju Negara Maritim yang besar, kuat dan makmur tadi, pertama-tama harus kita lihat apa fungsi laut bagi NKRI. Fungsi laut bisa dibedakan dalam 2 hal: fungsai vital dan fungsi non vital.
Dikatakan vital apabila fungsi tersebut tidak dilaksanakan, akan berpengaruh terhadap eksistensi NKRI. Sedangkan fungsi non vital kalau tidak berjalanpun, tidak akan mempengaruhi eksistensi atau pengembangan Negara Kepulauan Indonesia. Dari hasil penelitian, laut yang berada dibawah kedaulatan NKRI itu mempunyai 4 fungsi vital:
1. Fungsi vital pertama
Laut sebagai faktor integrasi teritorial wilayah nasional, yaitu: integrasi antara matra wilayah darat, matra wilayah laut dan matra wilayah udara. Tanpa matra wilayah laut, Indonesia bukan Negara Kepulauan, intinya Negara Kepulauan tidak akan eksis, perlunya matra wilayah laut merupakan faktor eksistensial bagi negara kepulauan Indonesia, “without sea there is no archipelagic state”.
2. Fungsi vital kedua
Laut merupakan fungsi vital bagi sarana transportasi laut. Bila fungsi ini tidak berjalan, maka NKRI yang berciri khas Negara Kepulauan bisa terancam eksistesinya dilihat dari sudut politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan, terutama dalam penyelenggaraan Negara dan distribusi kebutuhan hidup rakyat.
3. Fungsi vital yang ketiga
Fungsi vital laut sebagai deposit sumber daya alam. Baik yang ada dipermukaan laut itu sendiri, didasar samudera Sea Bed, Continental Shelf karena berisi kandungan sumber daya alam yang memberikan jaminan terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia dari abad ke abad. Bila deposit ini tidak terpelihara dan terjamin pelaksanaan fungsinya, maka Membangun Negara Maritim Dalam Perspektif EKOSOSBUDPOLHAN kelangsungan hidup rakyat dan eksistensi Negara Kepulauan Indonesia bisa terancam.
4. Fungsi vital yang keempat
Fungsi vital laut bagi pertahanan dan keamanan Negara. Jika fungsi yang keempat ini tidak terlaksana, maka NKRI yang merupakan Negara Kepulauan bisa terancam keutuhan dan eksistensinya. Sejarah membuktikan karena fungsi vital keempat ini dijaga, maka NKRI tetap tegak berdiri.
Empat fungsi vital tersebut merupakan fungsi eksistensial bagi keberadaan Indonesia sebagai Negara kepulauan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kalimat lain dapat disebutkan, bahwa tanpa laut yang ada dibawah kedaulatan NKRI dan yurisdiksi nasional Indonesia, maka Negara Kepulauan Indonesia itu tiak akan pernah ada.
Membangun Negara Maritim Dalam Perspektif EKOSOSBUDPOLHAN  adalah land, sea and the air secara fungsional dan proporsional. Dengan demikian maka indonesia dilihat sebagai satu kesatuan wilayah yang terdiri atas wilayah darat, laut dan udara dengan proporsi dan fungsinya masing-masing diarahkan kearah satu tujuan yaitu menjadikan Negara Maritim Indonesia yang besar, kuat dan makmur.



[1] Geoffrey Till, Seapower, Aguide for the twenty-first century. 270 Madison Ave,New York, 2009, Hal 84
PRABU KRESNA 
  
     Raden Narayana setelah menjadi raja bernama Prabu Harimurti Padmanaba, karena ia titisan Begawan Padmanaba. Disebut juga Prabu Dwarawati, karena menjadi raja di negeri Dwarawati, dan disebut juga Prabu Kresna, karena berkulit hitam dan lain-lain. la dapat bertahta di Dwarawati karena mengalahkan seorang raja raksasa bernama Prabu Kunjana Kresna di negeri tersebut, dan nama Kresna itu dipakainya juga sebagai namanya sendiri, yakni Prabu Kresna.
     Prabu Kresna sebagai pengasuh Pandawa atau disebut dalang, ialah seorang yang pandai menjalankan siasat politik negara, peperangan dan lain-lain. Prabu Kresna mempunyai senjata cakra, senjata yang hanya dikuasai oleh titisan Wisnu, dan mempunyai azimat kembang Wijayakusuma, untuk menghidupkan orang mati, yang belum sampai pada takdirnya. Dalam perang Baratayudha Sri Kresna yang memegang daya upaya kemenangan Pandawa. Usia Prabu Kresna lanjut, hingga sehabis perang Baratayudha.
    Sri Kresna berpermaisuri 4 puteri: 1) Dewi Jembawati, anak seorang pendeta kera Kapi Jembawan dipertapaan Gadamedana, berputera Raden Samba; 2) Dewi Rukmini, puteri Prabu Rukma, seorang raja di Lesanpura, berputra Dewi Siti Sundari; 3) Dewi Setyaboma, putri Prabu Setyajid, seorang raja di Lesanpura, dan berputra Raden Setyaka, dan 4) Dewi Pretiwi, putri Hyang Antaboga, berputra Prabu Bomanarakasura.
     Prabu Kresna mampu bertiwikrama yaitu berganti rupa menjadi raksasa. Pada lakon Kresna gugah, yaitu Kresna sedang tidur dalam rupa raksasa (tiwikrama). Dalam cerita ini diriwayatkan bahwa siapa yang mampu membangunkan Sri Kresna akan memenangkan perang Baratayudha. Maka kedua belah pihak (Pandawa dan Kurawa) berusaha membangunkannya. Namun tindakan Kurawa sia-sia belaka. Hanya Arjuna yang dapat membangunkan Sri Kresna.
BENTUK WAYANG

     Wayang Prabu Kresna bermuka hitam, sedangkan seluruh badan berpraba. Wayang ini untuk dimainkan pada waktu sore. Tetapi pada waktu hampir pagi berganti wayang yang bercat hitam seluruh badan.
Prabu Kresna berwanda: 1) Gendreh, karangan Sri Sultan Agung di Mataram, 2) Rondon, 3) Mawur.

Sedjarah Wayang Purwa, terbitan Balai Pustaka juga tahun 1965. Disusun oleh Pak Hardjowirogo.