Potensi Bangsa
Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan
sejarah. UNCLOS (United Nations
Convention on the Law of the Sea) telah mempertegas posisi kewilayahan
Indonesia sebagai wilayah kepulauan, dalam satu kesatuan wilayah antara daratan
dan lautan. Laut di Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan
dari Miangas sampai Rote, dengan garis pantai di hampir setiap pulau di
Indonesia (± 81.000 km) menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah
Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan
inilah yang merupakan prospek dan
potensi luar biasa untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas lautannya
lebih besar dua pertiga daripada daratan . Berdasarkan fakta tersebut, Indonesia
dapat diibaratkan memiliki “harta yang terpendam” di dasar maupun di permukaan
laut, yaitu sumber daya dan lalu lintas perairannya.
Suatu hal yang membanggakan bagi Indonesia karena diberkahi
kekayaan hayati dari dasar laut sejak zaman dahulu. Sebagai negara maritim,
seharusnya Indonesia sudah memiliki landasan kuat dalam menghadapi tantangan
masyarakat ekonomi ASEAN dari segi sumber daya maupun hubungan internasional.
Namun beberapa pihak mengatakan,
Indonesia masih belum layak untuk mendapatkan sebutan negara maritim, dilihat
dari kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten dengan lapangan serta
pandangan bangsa Indonesia terhadap negaranya sendiri.
Lagu Nenek Moyangku
Seorang Pelaut merupakan bukti bahwa Bangsa Indonesia sudah mengetahui dan menyadari
bahwa pelayaran adalah kegiatan dalam bidang kelautan yang sudah menjadi salah
satu mata pencaharian bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Pelayaran sebagai
salah satu komponen Sistem Logistik Nasional memiliki peran yang cukup besar
bagi Indonesia, antara lain hubungan internasional dan mata pencaharian. Hal
ini sejalan dengan politik luar negeri pemerintah yakni Poros Maritim Dunia.
Pentingnya Sistem Logistik Nasional
Sistem logistik memiliki peran strategis dalam mensinkronkan
dan menyelaraskan kemajuan antar sektor ekonomi dan antar wilayah demi
terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sekaligus menjadi benteng bagi
kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional (national economic authority and
security). Peran strategis Sistem Logistik Nasional tidak hanya dalam memajukan
ekonomi nasional, namun sekaligus sebagai salah satu wahana pemersatu bangsa
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sistem Logistik
Nasional yang efektif dan efisien diyakini mampu mengintegrasikan daratan dan
lautan menjadi satu kesatuan yang utuh dan berdaulat, sehingga diharapkan dapat
menjadi penggerak bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim.
Sejalan dengan itu, berdasarkan kondisi geografis Indonesia
yang terdiri lebih dari 17.000 pulau
yang terbentang sepanjang 1/8 garis khatulistiwa dengan kekayaan alam yang
melimpah dan menghasilkan komoditas strategis maupun komoditas ekspor. Kondisi
ini semestinya mampu menjadikan Indonesia sebagai “supply side” yang dapat
memasok dunia dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki dan hasil industri
olahannya, sekaligus menjadi pasar yang besar atau “demand side” dalam rantai
pasok global karena jumlah penduduknya
yang besar. Sehingga dibutuhkan Sistem Logistik Nasional yang terintegrasi,
efektif dan efisien untuk mendukung terwujudnya peranan tersebut.
Oleh karena itu, Sistem Logistik Nasional diharapkan dapat
berperan dalam mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN), menunjang implementasi MP3EI, serta mewujudkan visi ekonomi Indonesia
tahun 2025 (RPJPN) yaitu “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju,
adil, dan makmur”
Visi yang ingin diwujudkan dalam Pengembangan Sistem
logistik Nasional Poros Maritim adalah: “Locally Integrated & Globally
Connected for National Competitiveness and social welfare”, yaitu terwujudnya
sistem logistik nasional yang secara lokal terintegrasi dan secara global
terhubung dengan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian dunia dalam rangka
mewujudkan daya saing nasional dan kesejahteraan masyarakat . Locally
Integrated memiliki arti bahwa secara domestik akan menyatukan seluruh
aktivitas logistik di Indonesia secara efektif dan efisien mulai dari tingkat
pedesaan (rural), perkotaan (urban) sampai ke tingkat antar pulau (inter
island) menjadi satu kesatuan yang terintegrasi yang akan membawa kemakmuran
bagi masyarakat Indonesia. Integrasi Nasional melalui jaringan logistik “Node
& Arc” (“Node” adalah ports, terminals, warehouses, dll, dan “Arc” adalah
roads, highways, rails, ocean vessels, dll.). Jaringan logistik ini nantinya
akan merupakan suatu jaringan yang mengikat antar kawasan industri dan bisnis
dengan masyarakat perkotaan dan pedesaan. Pada tahun 2025, secara nasional
harus sudah terbangun jaringan yang mengikat kuat kawasan-kawasan industri dan
perkotaan. Titik-titik penting (simpul logistik) berupa pelabuhan, bandar
udara, terminal, kawasan pergudangan harus terintegrasi secara efektif dan
efisien dengan jaringan jalan raya, jalan Tol, Jalur Kereta Api, jalur
pelayaran dan jalur penerbangan sehingga perekonomian rakyat akan dapat
berkembang dengan lebih cepat. Visi ini mencerminkan Sistem Logistik Nasional
dapat menyatukan seluruh wilayah dan segala kepentingan logistiknya untuk
menjadi satu kekuatan, mengingat Indonesia sebagai negara yang sangat besar,
yang terhampar dari Sabang hingga Merauke.
Sedangkan globally connected mengandung makna bahwa pada
tahun 2025 sistem logistik domestik yang efektif dan efisien akan terhubung
dengan sistem logistik global. Koneksi internasional ini tercipta melalui
jaringan logistik “gateways”, yaitu ports, customs, trade/industry
facilitations, dll. Dengan demikian, Indonesia harus responsif terhadap
perubahan yang terjadi di tingkat global. Adanya tekanan komitmen di tingkat
regional maupun global, perubahan peta pasar, persaingan, peraturan tentang
transportasi multi-modal, perkembangan teknologi informasi, keamanan dan adanya
keterbatasan kapasitas menuntut bangsa Indonesia untuk lebih aktif merebut
peluang- peluang yang ada, baik pada tataran regional maupun pada tataran
global. Indonesia harus secara aktif mempromosikan dirinya dan membangun
kemudahan arus barang baik untuk masuk ke Indonesia (impor) khususnya untuk
bahan baku dan yang lebih utama lagi untuk barang keluar dari Indonesia
(ekspor).
Atas substansi visi pengembangan sektor logistik di atas,
maka keberadaan konsep Poros Maritim Dunia dan Tol Laut, menjadi sangat
relevan, bahkan dapat berperan menjadi sebuah engine yang kuat bagi terwujudnya
daya saing nasional yang semakin baik melalui efisiensi pengelolaan sistem
logistik nasional.
Isu yang paling utama di sektor logistik saat ini adalah
biaya logistik Indonesia yang sangat tinggi. Berdasarkan beberapa publikasi
lembaga riset, biaya logistik nasional diketahui mencapai 27% dari GDP (gross
domestic product), sebuah angka yang sangat besar (mencapai nilai lebih dari
Rp. 2.000 Triliun). Bagaimana menurunkan biaya logistik ini secara bertahap dan
konsisten adalah tantangan nyata yang sudah menjadi pengetahuan umum.
Persoalannya, ternyata tidaklah mudah untuk mewujudkan Sistem Logistik Nasional
yang efektif dan efisien. Beberapa fakta empiris berikut ini mencerminkan
tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan sektor logistik di Indonesia di
tengah arus perubahan global, yang dirangkum dari berbagai diskusi dengan para
komunitas logistik nasional, antara lain :
1. Pemberian
Subsidi untuk operasional kapal-kapal yang melintas di jalur tol
2. Jadwal yang terukur (Estimated Time Arrival dan Estimated Departure Time)
3. Membangun
industri dan simpul2 infrastruktur
4. Terminologi
tol laut perlu diselaraskan dengan semangat kemaritiman, termasuk
kelembagaannya secara tepat
5. Kebijakan
di sektor energi
6. Kebijakan
nasional di sektor logistik masih bersifat parsial dan sektoral sehingga
mengakibatkan pengelolaan sektor ini menjadi tidak efektif dan cenderung tidak
efisien. Kondisi ini tercermin dari belum adanya national policy secara khusus
tentang logistik, industri yang sangat fragmented dan masih sangat tergantung
pada infrastruktur regional, khususnya Singapura dan Malaysia;
7. Pembinaan
aktivitas logistik nasional dilaksanakan oleh multi institusi dan lembaga
dengan visi dan orientasi yang berbeda-beda, dan bahkan diatur dengan basis
kebijakan dan pengaturan yang berbeda-beda juga, sehingga dalam pelaksanaannya
sering dihadapkan pada berbagai masalah yang berkaitan dengan aspek koordinasi;
8. Dari sisi
Pelaku Usaha (player)s, kegiatan logistik di Indonesia umumnya masih didominasi
oleh perusahaan-perusahaan multinasional atau setidaknya oleh perusahaan-perusahaan
nasional yang berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan multinasional;
9. Logistics
Service Providers (LSP) di Indonesia pun terfragmentasi dalam sebaran kegiatan
logistik mulai dari transportasi, pergudangan, freight forwarding, kargo,
kurir, shipping, konsultansi, dan sebagainya, sehingga tidak ada satu
perusahaan pun yang menguasai pasar secara dominan. Beberapa hasil riset
menunjukkan bahwa di setiap sub sektor kegiatan logistik, perusahaan yang
dianggap sebagai pemimpin pasar (market leader) maksimum hanya menguasai pangsa
pasar antara 13% sd 16%;
10. Pengendali
infrastruktur logistik nasional (pelabuhan, bandara, stasiun, pergudangan,
kepabeanan, sistem information and technology dan sebagainya) sebahagian besar
berada di tangan perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN), yang pengelolaannya
belum terkoordinasi dan terintegrasi, bahkan dalam beberapa hal dikelola dengan
orientasi hanya untuk sekedar profit making oriented, bukan untuk kepentingan
masyarakat luas.
Dengan beberapa tantangan di atas, maka keberadaan Konsep
Poros Maritim dan Tol Laut diharapkan menjadi sebuah entry point untuk mulai
melakukan langkah yang signifikan untuk menurunkan biaya logistik nasional,
yang secara paralel harus terkoordinasi dan terintegrasi dengan kebijakan
terkait lainnya. [Konsistensi Visi Pengembangan Sektor Logistik Nasional Poros
Maritim]
Selain sistem logistik nasional yang baik, perdagangan juga
memiliki hubungan erat dengan pendekatan Manajemen rantai pasok (Supply Chain
Perusahaan Pelayaran Nasional Pemerinta Investor Lembaga Pendidikan dan
Industri Golongan Kapal Nasional Pelabuhan Industri Komponen Otomotif Nasional
Komunikasi dan Informasi Management). Menurut Simchi-Levi (2003) dalam
Rahmasari (2011), Supply Chain Management adalah suatu pendekatan yang membuat
integritas komponen– komponen yang terlibat dalam suatu produksi dapat
didistribusikan dalam jumlah dan waktu yang tepat serta mengecilkan pengeluaran
biaya dan memberikan kepuasan terhadap konsumen. Supply Chain Management dapat
diibaratkan sebuah payung yang menaungi
proses dimana produk tersebut dibuat dan disampaikan kepada konsumen.
Supply Chain Management adalah sebuah pendekatan yang
menguntungkan pihak produsen dan
konsumen. Produsen membuat produk dengan kualitas dan harga yang baik sehingga
dapat memberikan kepuasan kepada konsumen. Supply Chain Management (SCM) yang
baik dalam suatu perusahaan dinilai dapat meningkatkan keunggulan kompetitif
sebuah industri (Sumber: Marlien, 2012). Berdasarkan uraian di atas, terdapat
hubungan yang erat antara sistem angkutan logistik di Indonesia dengan Supply Chain
Management di sektor– sektor industri yang berhubungan dengan pelayaran dan
kelautan. Pelayaran adalah industri yang dapat menjadi komponen dalam sistem
angkutan nasional. Tidak hanya jalur darat, jalur laut juga dapat digunakan
untuk mengirimkan produk– produk logistik di Indonesia untuk diperkenalkan dan
dipasarkan di luar negeri. Singkatnya, sistem angkutan logistik juga menjadi
salah satu komponen yang turut membantu dalam proses berjalannya Supply Chain
Management. Sebaliknya, Supply Chain Management yang baik dan terintegrasi
dapat membuat kualitas logistik yang baik dan memuaskan konsumen sehingga
keadaan logistik yang memprihatinkan di Indonesia dapat ditingkatkan
perlahan–lahan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Manajemen Logistik yang
merupakan bagian dari proses rantai pasok yang berfungsi untuk memantau
keseluruhan proses dari bahan mentah sampai menjadi produk yang dapat memenuhi
kebutuhan konsumen. Dengan demikian, selain mengangkat kejayaan lalu
lintas perairan, Indonesia juga mendapat
landasan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Mengingat kegiatan utama logistik adalah menggerakkan barang
(komoditas), maka paradigma yang digunakan adalah “ship follows the trade” ,
namun demikian juga mempertimbangkan letak geografis Indonesia yang luas dan
keterbatasan keterjangkauan untuk beberapa daerah dan wilayah tertentu, maka
digunakan paradigma “ship promotes the trade” . Selanjutnya dalam menyusun
profil, strategi, program, dan rencana aksi digunakan pendekatan 6 (enam) kunci
penggerak utama (key drivers) logistik, yaitu:
1. Komoditas Utama (Key Commodity)
2. Infrastruktur Logistik
3. Pelaku dan Penyedia Usaha
4. Sumber Daya Manusia (SDM) Logistik
5. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6. Harmonisasi Regulasi.
Peran dan fungsi infrastruktur transportasi adalah
memperlancar pergerakan arus barang secara efektif dan efisien serta dalam
rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim, yang mempunyai kedaulatan
dan ketahanan ekonomi nasional (national economic security and souverignty),
dan sebagai wahana pemersatu bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) Ketersediaan jaringan infrastruktur transportasi yang memadai
merupakan faktor penting untuk mewujudkan konektivitas lokal (local connectivity),
konektivitas nasional (national connectivity), dan konektivitas global (global
connectivity).
Wilayah kepulauan Indonesia yang terbentang sepanjang 3.977
(tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh) mil atau 6.363 (enam ribu tiga
ratus enam puluh tiga) km, antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, merupakan
tantangan besar bagi sektor logistik karena sulitnya memberikan jasa layanan
logistik ke semua wilayah di berbagai pulau. Untuk itu, perlu diterapkan Konsep
Logistik Maritim Indonesia yang berlandaskan kepada cara pandang wilayah NKRI
sebagai sebuah negara yang terdiri dari ribuan pulau yang disatukan oleh laut,
dan bukan dipisahkan oleh laut. Oleh sebab itu, pengembangan sistem logistik
nasional akan berlandaskan kepada konsep Wilayah Depan dan Wilayah Dalam yang
berada dalam bingkai wilayah kesatuan NKRI.
Sistem logistik di Indonesia harus mampu mendukung
peningkatan daya saing pelaku bisnis. Bukan hanya permasalahan biaya logistik
yang tinggi, tetapi juga berkenaan dengan konektivitas nasional yang belum
terintegrasi. Para pelaku usaha membutuhkan adanya kelancaran arus barang
secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan distribusi, terlebih lagi
untuk arus ekspor barang yang kerap membutuhkan waktu ekstra dan memiliki
tenggat waktu sesuai dengan perjanjian dengan pihak asing.
Pengembangan daya saing infrastruktur logistik dan
transportasi menjadi salah satu kunci penting bagi peningkatan daya saing
Indonesia dalam menghadapi pasar bebas. Di antaranya dengan membenahi daya
saing infrastruktur transportasi, peningaktan kapabilitas penyedia jasa logistik,
termasuk bagi moda angkutan laut dan jasa kepelabuhan yang selama ini menjadi
tumpuan bagi angkutan perdagangan dan
ekonomi nasional. Termasuk menyiapkan berbagai sarana pra sarana pendukung,
seperti penerapan teknologi informasi (TI) untuk sistem layanan dokumen
berbasis elektronik (electronic data interchange), terlebih menghadapi
perdagangan pasar bebas, seperti Asean Economic Community (AEC) yang sudah di
depan mata. Karena itu. salah satu pekerjaan besar yang harus dilakukan Indonesia saat ini terkait
perdagangan global, yakni pembangunan Sistem Logistik Nasional melalui
infrastruktur multimoda secara terpadu. Untuk itu penyediaan sistem distribusi
logistik dengan mengandalkan transportasi laut dan pelabuhan sebagai andalan
utamanya. Melalui program ini, diharapkan dapat mempercepat pemerataan ekonomi
Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing logistik nasional agar biaya
pengiriman barang menjadi lebih kompetitif.
Sesuai dengan konsep kekuasaan negara yaitu mempengaruhi
rakyat dimana rakyat punya banyak pilihan; serta konsep bahwa kekuasaan negara
itu merupakan kekuatan memaksa secara sah, maka aktualisasi kekuasaan negara
(dengan mudah diketahui bahwa) ia membutuhkan dukungan manajemen logistik, atau secara sederhana tergambarkan dalam
bentuk kegiatan distribusi. Sesuai
dengan konsep kebijakan publik maka
salah satu ciri kebijakan pubik yatiu
memiliki orientasi mendistribusikan
sumberdaya negara serta mengumpulkan sumberdaya negara. Kedua konsep ini
pada hakekatnya berkaitan erat dengan ciri manajemen logisitik. Salah satu bentuk kegiatannya ialah maritime logistic.
Sistem Logistik Nasional juga diharapkan dapat membantu
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan
khususnya di bidang logistik dan infrastruktur, serta meningkatkan transparansi
dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
Sistem Logistik Nasional juga dapat membantu pelaku usaha
untuk meningkatkan daya saingnya melalui penciptaan nilai tambah yang lebih
tinggi dengan biaya yang kompetitif, meningkatkan peluang investasi bagi usaha
besar, menengah, kecil dan mikro, serta membuka peluang bagi pelaku dan
penyedia jasa logistik nasional untuk menggalang kerjasama dalam skala regional
dan global.
Pada tataran konektivitas regional dan global terdapat
perkembangan kerjasama lintas batas yang perlu diperhatikan terutama adalah
komitmen kerjasama pembangunan di tingkat ASEAN dan APEC. Meskipun target integrasi bidang logistik di kawasan
ASEAN telah berakhir tahun 2013, Indonesia masih perlu mempersiapkan diri dan
mengejar ketertinggalan khususnya dalam mencapai integrasi pasar tunggal ASEAN
tahun 2015, sedangkan dalam konteks global WTO, Indonesia perlu mempersiapkan
diri menghadapi integrasi pasar bebas global tahun 2020.
Mencermati ketertinggalan Indonesia saat ini, penguatan
konektivitas nasional akan memastikan terintegrasinya Sistem Logistik Nasional
secara domestik, terhubungnya dengan pusat-pusat perekonomian regional, ASEAN
dan dunia (global) dalam rangka meningkatkan daya saing nasional. Hal ini
sangat penting dilakukan guna memaksimalkan keuntungan dari keterhubungan
regional dan global (regionally and globally connected).
Laut bisa jadi pemisah namun bisa juga penghubung dengan
konektivitas yang baik. Konektivitas dalam hal ini adalah konektivitas
institusional (sering disebut soft infrastructure), konektivitas fisik (hard
infrastructure) dan konektivitas perorangan (people-to-people connectivity).
Konektivitas institusional ASEAN – terdiri dari liberalisasi dan mempermudah
perdagangan, liberalisasi dan kemudahan dalam investasi dan jasa, perjanjian
saling mengakui, perjanjian transportasi regional, prosedur lintas batas serta
program pengembangan kapasitas – pada akhirnya ditujukan mencapai Masyarakat
ASEAN. Berbagai kerjasama regional pun sudah dilakukan dan sudah terdapat
berbagai kesepakatan regional. Dalam Master Palan on ASEAN Connectivy bahkan
sudah dirinci tahapan-tahapan untuk mencapai konektivitas kawasan ini.
Mengingat 80 persen volume perdagangan global melalui laut, sudah sepantasnya
trasportasi maritim mendapat perhatian khusus sebagai tulang punggung logistik
kawasan. Sayangnya, di kawasan ini hanya Singapura dan Malaysia yang memiliki
konektivitas (terutama dalam hal infrastruktur) yang yang efektif dan efisien
dalam mendukung perdagangan global. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah
yang penting bagi ASEAN untuk membenahi infrastrukturnya guna mencapai kawasan
yang saling terhubung. Sementara itu, dalam tataran nasional, sistem logistik
nasional merupakan salah satu komponen konektivitas nasional yang memiliki
peran strategis dalam menyelaraskan kemajuan sektor ekonomi dan antarwilayah
demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi. Kearah external, Indonesia harus
responsif terhadap perubahan yang terjadi di tingkat global. Adanyatekanan
komitmen di tingkat regional maupun global, perubahan peta pasar, persaingan,
peraturantentang transportasi multi-modal, perkembangan teknologi informasi,
keamanan dan adanyaketerbatasan kapasitas menuntut kita untuk lebih aktif untuk
merebut peluang-peluang yang ada.Indonesia juga sigap merebut peluang-peluang
yang ada dalam tataran global. Indonesia harus secara aktif mempromosikan
dirinya dan membangun kemudahan arus barang baik untuk masuk keIndonesia
(khususnya untuk bahan baku) dan lebih utama lagi untuk barang keluar dari
Indonesia.
Untuk itulah sangat di perlukan Sistem Logistik Nasional
yang terintegrasi melalui supply chain management sebagai landasan utama bangsa
indonesia, sesuai kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros
maritim dunia.
Harapan
Sistem Logistik Nasional yang diharapkan dapat memberikan
kontribusi untuk realisasi tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJMN), untuk mendukung pelaksanaan MP3EI, oleh karena itu, aktualisasi visi
ekonomi indonesia tahun 2025 (RPJPN). “mandiri, Maju, Adil dan indonesia
sejahtera” pada tahun 2025, sebagai kegiatan logisatik utama adalah memastikan
aliran barang, kebijakan nasional tidak hanya mendorong “kapal mengikuti
perdagangan” tapi juga “kapal mempromosikan perdagangan” kebijakan untuk
menyeimbangkan angkutan bandar lalu lintas karena jangkaan geografis indonesia
yang luas dimana akses ke beberapa daerah dan wilayah terbatas. Kebijakan
tersebut juga untuk memberikan prioritas kepada dasar dan strategi distribusi
barang diseluruh nusantara untuk mengurangi kesenjangan harga/ketersediaan
dikarenakan ruang lingkup geografis dan lingkaran maslaah. Kebijakan logistik
tersebut termasuk juga pemberdayaan aktor logistik (seperti produsen, wholesaler,
distributor, pengecer dan agen) serta penyedia layanan logistik. Atas substansi
visi pengembangan sektor logistik di atas, maka keberadaan konsep Poros Maritim
Dunia dan Tol Laut, menjadi sangat relevan, bahkan dapat berperan menjadi
sebuah engine yang kuat bagi terwujudnya daya saing nasional yang semakin baik
melalui efisiensi pengelolaan sistem logistik nasional.
Catatan: Diambil dari berbagai sumber