51TAHUN,
KOMANDO LINTAS LAUT MILITER MENGABDI
DALAM
MENEGAKKAN KEDAULATAN DAN KEUTUHAN NKRI
Tetap tegak dan utuhnya
kedaulatan NKRI adalah harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh
siapapun. Keutuhan dan kedaulatan NKRI adalah
kondisi absolut yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk dapat mencapai
tujuan nasional yang dicita-citakan yaitu melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Keutuhan dan kedaulatan NKRI sangat diperlukan guna menciptakan
jalannya pembangunan secara berkesinambungan.
Keutuhan dan kedaulatan NKRI akan terjaga apabila seluruh komponen
bangsa mampu dan dapat mengamankan wilayah negara baik darat, laut maupun
udara. Untuk dapat mengamankan wilayah NKRI yang sedemikian luas dibutuhkan
Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) serta suatu armada yang mampu melakukan
pergeseran pasukan, material maupun logistik ke daerah rawan strategis maupun
rawan selektif.
Sejarah Komando Lintas Laut Militer.
Sejarah dibentuknya Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) diilhami oleh peristiwa
pertempuran di berbagai medan dalam skala besar di dunia, yang membutuhkan
suatu armada militer guna menggerakkan pasukan, material tempur dan logistik
seiring dengan kebutuhan dalam pergerakan pasukan ke daerah operasi militer.
Secara umum armada yang memiliki tugas dalam pergeseran pasukan, material
tempur, material taktis dan logistik disebut sebagai Komando Angkutan Laut
Militer (Military Sealift Command).
Dalam setiap pertempuran, Komando Angkutan Laut Militer (Militery Sealift Command) memiliki tugas yang sangat penting dalam
pergeseran pasukan, pergeseran material tempur, material taktis dan pergeseran logistik
baik berupa bahan keperluan untuk pasukan maupun logistik untuk material tempur
dan material taktis.
Seiring dengan kebutuhan akan suatu armada laut yang mampu untuk mendukung tugas pertahanan TNI di laut serta mencermati pentingnya sistem angkutan laut militer dalam menunjang tugas pokok TNI maupun TNI AL ke depan, maka berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AL No. 5401.27 tanggal 24 Juli 1961, dan Skep Men/Kasal No. 5401.23 tanggal 11 Agustus 1961dibentuklah. Kolinlamil di Jakarta pada tanggal 1 Juli 1961 dengan nama Djawatan Angkutan Laut Militer (DALMIL). Pembentukan DALMIL ini didasarkan pertimbangan demi kepentingan logistik TNI AL maupun ABRI umumnya, termasuk bagi kepentingan pemerintah di bidang angkutan laut. Seiring dengan dicanangkannya TRIKORA pembebasan Irian Barat. Perkembangan berikutnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI/Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat No. 12/PLM BS tahun 1962 serta berdasarkan Skep Men/Kasal No. 5401.16 tanggal 5 April 1962, DALMIL diubah namanya menjadi Komando Angkutan Laut Militer (KOALMIL). Pada tanggal 27 Pebruari 1970 nama KOALMIL diubah lagi menjadi Dinas Angkutan Laut Militer (DISANGLAMIL), berdasarkan Surat Keputusan Direktur Anglamil No. KPTS/ANGLAMIL/2111/1970, dan ketentuan Comanders Call ALRI, tanggal 25 sampai dengan 28 Pebruari 1970. Pada tanggal 4 Mei 1970, Dinas Angkutan Laut Militer (DISANGLAMIL) diubah lagi menjadi : Komando Lintas Laut Militer (KOLINLAMIL) berdasarkan Instruksi Kasal No. 28/71 TW. 230204 Z/APR/1971 dan Instruksi Komandan Kolinlamil Nomor : 02/INTR/KOLINLAMIL/V/1971, tanggal 4 Mei 1971. Tanggal 23 Juli 1971 nama Komando Lintas Laut Militer (KOLINLAMIL) ditetapkan berdasarkan Skep Menhankam Pangab, tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur ALRI Nomor : Kep/A/39/VII tahun 1971, tanggal 23 Juli 1971, dan nama Kolinlamil ini digunakan sampai sekarang.
Tugas Pokok Komando Lintas Laut Militer.
Kolinlamil adalah
Komando Utama (Kotama) Pembinaan dan Operasional. Dalam bidang pembinaan
Kolinlamil berkedudukan langsung di bawah Kasal, sedangkan dalam bidang
operasional berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Kolinlamil mempunyai
tugas pokok membina kemampuan sistem Angkutan Laut Militer Anglamil, membina
potensi Angkutan Laut Nasional (Anglanas) untuk kepentingan pertahanan negara,
melaksanakan angkutan laut TNI dan Polri yang meliputi personel, peralatan dan
perbekalan, baik yang bersifat administratif maupun taktis strategis serta
melaksanakan bantuan angkutan laut dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No 10 Tahun 2010 Pasal 53 menyebutkan bahwa; (1) Komando Lintas Laut Militer disingkat Kolinlamil adalah Kotama Operasi
yang bertugas menyelenggarakan operasi angkutan laut TNI baik dalam rangka OMP
maupun OMSP dan bantuan angkutan laut sesuai dengan kebijakan Panglima TNI, (2)
Kolinlamil dipimpin oleh Panglima Komando Lintas Laut Militer disingkat Pangkolinlamil
yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan (3)
Pangkolinlamil dibantu oleh Kepala Staf Kolinlamil disingkat Kas Kolinlamil.
Dalam
bidang pembinaan, Kolinlamil bertugas menyusun dan merencanakan program-program
pembinaan kekuatan unsur/KRI, terminal serta sarana dan prasarana pendukung
dalam jajaran Kolinlamil melalui pemeliharaan, pengiriman, pengembangan taktis
dan prosedur angkutan laut militer sesuai dengan tingkat dan lingkungan
kewenangannya. Kolinlamil sesuai fungsi dan tugasnya melaksanakan pergeseran
kekuatan militer baik pasukan maupun logistik melalui laut di seluruh perairan
Nusantara. Kegiatan lintas laut oleh unsur-unsur Kolinlamil maupun unsur-unsur
yang di-Bawah Kendali Operasi (BKO) Kolinlamil dapat dilaksanakan secara
individu maupun dalam formasi baik pada saat damai maupun masa perang.
Pergeseran pasukan maupun logistik dapat dilakukan dari suatu Pangkalan
Angkatan Laut, Pelabuhan Umum, Pantai ke Pangkalan Angkatan Laut atau ke
Pelabuhan Umum dan pantai lainnya. Untuk itu dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya unsur-unsur Kolinlamil dituntut untuk mampu secara optimal.
Dalam bidang operasional Kolinlamil mengkoordinasikan dan
menyusun rencana serta program angkutan laut untuk seluruh jajaran TNI dan
Polri. Sebagai Kotama pengemban tugas operasional, pada saat ini Kolinlamil
mengoperasikan beberapa Kapal/KRI dari berbagai jenis, antara lain : Angkut
Tank (AT), Bantu Umum (BU), Bantu Angkut Personel (BAP) dan Landing Platform
Dock (LPD). Di samping unsur KRI termasuk di dalamnya pengelolaan dua buah
terminal Kolinlamil, sebagai unsur Komando Pelaksana (Kolak) Anglamil ataupun Anglanas
membawahi dua Komando Pelaksana Pembinaan (Kolakbin) yaitu Saltinlamil Jakarta
dan Satlinlamil Surabaya.
a. Tugas Pokok Pada
Operasi Militer Perang (OMP).
Mencermati perkembangan lingkungan strategis
global, regional dan nasional, pada saat ini dan dalam beberapa tahun akan
datang belum terdapat indikasi suatu ancaman militer konvensional yang mengarah
ke wilayah Indonesia. Akan tetapi kondisi yang kondusif yang sekarang ini tidak
lalu membuat TNI untuk menurunkan kewaspadaan dan mengabaikan kesiapsiagaannya
dalam membangun kekuatan dan kemampuan bangsa untuk melindungi NKRI dari
ancaman yang bersifat militer. Dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP)
Kolinlamil memiliki tugas melaksanakan Operasi Pendaratan Administrasi
(Opsratmin), yaitu suatu operasi yang dilaksanakan guna mendaratkan pasukan
gabungan pendarat TNI AD dalam jumlah yang besar, pendaratan kendaraan
tempur, kendaraan taktis serta peralatan berat yang nantinya akan digunakan
dalam operasi darat lanjutan.
Dalam
Opsratmin, Kogasgabratmin (Komando Tugas Gabungan Pendaratan Administrasi)
berperan melaksanakan operasi mulai dari tahap embarkasi di Mako Opsratmin,
Lintas Laut (Linla) menuju daerah sasaran dan melaksanakan debarkasi pasukan
dan material di daerah operasi dengan cara beaching dan operasi pindah. Struktur Opsratmin meliputi; Satuan Tugas Laut, Satuan Tugas Lindung, Terminal Mobil, Perwira Embarkasi Dan Satuan Tugas Pendarat. Melihat pada struktur
organsasi yang telah dijelaskan di atas yang menjadi kekhususan dalam Opsratmin
adalah adanya unsure pelaksana yaitu Terminal Mobil yang memiliki tugas dan
tanggung jawab memfasilitasi Kogasgabratmin untuk melaksanakan tahap
embarkasi/debarkasi pada semua kapal angkut yang tersedia, yang meliputi; (1) Mengkoordinir
pelaksanaan embarkasi pada tiap-tiap kapal, (2) Menyiapkan tempat/daerah
embarkasi, (3) Menyediakan alat-alat muat dan alat lainnya sebagai tambahan, apabila
di kapal tidak dapat mencukupi kebutuhan, (4) Menyiapkan tenaga bantuan berupa
pekerja-pekerja di dermaga atau pantai untuk mendukung kegiatan embarkasi.
b.
Tugas Pokok pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Komando Lintas Laut Militer
disamping sebagai Kotama Operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, juga
sebagai Kotama pembinaan yang bertugas sebagai pembina tunggal Angkutan Laut
TNI, membina kemampuan sistem Angkutan Laut Militer, membina potensi Angkutan
Laut Nasional guna kepentingan pertahanan dan keamanan negara di laut dan
membina kesiapan operasional untuk melaksanakan angkutan laut TNI yang meliputi
personel, alat-peralatan dan pembekalan baik yang bersifat taktis, strategis
maupun administratif sesuai dengan kebijakan Panglima TNI yang bertanggung
jawab langsung kepada Kasal.
Dalam usaha menciptakan Angkutan Laut Nasional yang
memiliki kesiapsiagaan sebagai kekuatan pengganda maka dibutuhkan kesamaan
persepsi antara TNI/TNI AL dan komponen Angkutan Laut Nasional untuk ikut dapat
terlibat secara aktif dan langsung dalam usaha-usaha Pertahanan Negara. Pembinaan potensi Angkutan Laut Nasional dalam
sistem Pertahanan Negara adalah pembinaan yang diarahkan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya personel Angkutan Laut Nasional yang disinergikan dengan
kemampuan dan kekuatan TNI/TNI AL dalam mendukung tugas Angkutan Laut Militer
pada kondisi Operasi Militer Perang (OMP) dan kondisi Operasi Militer Selain
Perang (OMSP). Potensi Angkutan Laut Nasional terdiri dari armada kapal
pemerintah, armada kapal swasta dan kapal pelayaran rakyat beserta personel
pengawaknya serta .sarana dan prasarana yang meliputi; gedung, dermaga,
fasilitas bongkar muat serta armada
kapal.
Pembinaan Angkutan Laut Nasional dilaksanakan sejak dini
melalui pembinaan yang bertingkat dan berlanjut, sehingga peran Angkutan Laut
Nasional senantiasa dalam kondisi siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dan
digunakan untuk terlibat dalam suatu bagian angkatan tugas (task force), sebagai kekuatan pengganda
bagi TNI/TNI AL dalam mendukung Tugas-tugas Angkutan Laut Militer yang meliputi pergeseran personel, material dan perbekalan
pada operasi OMSP. Adapun jenis operasi pada
tugas OMSP adalah sebagai berikut :
1)
Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Wilayah
Perbatasan.
2)
Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Objek Vital
Nasional Yang Bersifat Strategis.
3)
Mendukung Unsur dalam rangka pengamanan Presiden Dan
Wakil Presiden beserta
Keluarganya.
4)
Membina Angkutan Laut Nasional guna mendukung Angkutan
Laut Militer sesuai Sistem Pertahanan
Semesta.
5)
Membantu Tugas Pemerintahan Daerah dalam rangka
pelaksanaan MTQ nasional (sebagai kapal messing perserta MTQ), serta sebagai
angkutan lebaran (ke daerah Padang, Bangka Belitong, dan Jawa tengah)
6)
Membantu menanggulangi
Akibat Bencana Alam, Pengungsian, dan
Pemberian Bantuan Kemanusiaan (seperti bantuan penanganan banjir di Jakarta
Utara, pergeseran material logistik dan
alat-alat berat dalam penanggulangan bencana alam tsunami di aceh dan bencana
alam di Padang)
Melihat
perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional, dan untuk menajamkan tugas pokok Kolinlamil yang memiliki kesiapan dan kemampuan
dalam mendukung tugas Operasi Militer untuk perang (OMP) maupun Operasi Militer
Selain Perang (OMSP), maka dibutuhkan personel dan kondisi teknis Alusista yang
memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban oleh Kolinlamil.
DIRGAHAYU KE 51
KOMANDO LINTAS LAUT MILITER